Jadwal Pengumuman PPPK Guru Dijawab Langsung oleh BKN dan Kemdikbud

BKN dan Kemdikbud menyampaikan alasan jadwal pengumuman PPPK guru ditunda.
BKN dan Kemdikbud menyampaikan alasan jadwal pengumuman PPPK guru ditunda. /tangkapan layar gtk.kemdikbud.go.id/
Pengumuman PPPK guru adalah salah satu hal penting yang dinantikan oleh para guru honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebelumnya menjadwalkan Pengumuman PPPK guru pada tanggal 2 hingga dengan tanggal 3 Februari tahun 2023.

Akan tetapi, pengumuman PPPK guru resmi ditunda, seperti yang disampaikan Kemdikbud yang tertuang dalam "Jadwal Pengumuman PPPK Guru Tahun 2022."

Jadwal pengumuman PPPK guru dari Kemdikbud, sebelumnya mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022, mengenai perekrutan jadwal penerimaan PPPK Guru 2022.

Hal itu mengacu juga pada  persetujuan Menteri PANRB lewat surat Nomor B/2223/M .SM.01.00/2022 mengenai jadwal seleksi PPPK Guru Tahun 2022. 

Pendaftaran PPPK tahun 2022 telah dibuka pada 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022 lewat laman resmi https://sscasn.bkn.go.id .

Hasil seleksi P1, P2, P3, dan Pelamar Umum, pengumumannya sebagaimana dalam jadwal direncanakan tanggal 2 hingga 3 Februari 2023, akan tetapi secara resmi ditunda.

Penundaan pengumuman PPPK guru, sebelumnya disampaikan dalam laman resmi  https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dalam laman tersebut disampaikan "Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai dengan Pemberitahuan Lebih Lanjut."

Akan tetapi, hingga sekarang pengumuman PPPK guru belum juga disampaikan. Sehubungan dengan hal itu, banyak guru honorer yang mempertanyakan pengumuman PPPK guru.

Dilansir  dari kanal YouTube Abu Bakar, terdapat pertanyaan melalui via WhatsApp kepada Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen soal pengumuman PPPK, 25 Februari 2023.

"Mohon ijin bertanya untuk pengumuman penempatan PPPK Guru, jadi diumumkan tanggal berapa  ya Pak?" tenyanya.

Suharmen menyampaikan bahwa yang melakukan pengolahan hasil adalah Kemdkbud.

"Waalaikumsalam wr. wb. Mohon maaf saya tidak tahu, silahkan ditanyakan sama Kemendikbud (Ditjen GTK), karena yang melakukan pengolahan hasil Kemendikbud, " jawabnya.

Suherman menyebut BKN pernah menerima data dari Kemdikbud, namun data yang diberikan kepada BKN tidak sesuai.

"Sampai saat ini BKN belum menerima hasil pengolahan tersebut dari Kemdikbud. Kemdikbud pernah menyampaikan data ke BKN, tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data yang ditetapkan oleh KemenpanRB, " lanjutnya.

Selain bertanya kepada BKN, ditanyakan juga kepada Profesor Dr. Nunuk Suryani, M. Pd., Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud.

"Bagaimana Bunda Prof, Kami percayakan nasib Kami di tangan Dikbud, tapi sampai saat  Kami masih belum jelas, selanjutnya bagaimana?" tanyanya.

Nunuk menjawab bahwa masih terdapat beberapa formasi kosong yang dapat dioptimalkan.

"Kami (Dikbud) bekerja untuk Anda semua, dan memang itulah Tusi (tugas dan fungsi) Kami. Masih ada beberapa formasi kosong yang sebetulnya bisa dioptimalkan oleh para peserta P1, P2, P3 dan bahkan P. Umum. Itulah yang Kami bela, " jawabnya.

Nunuk menyebut, apabila pengumuman PPPK sudah diinfokan, maka tidak akan ada pengumuman susulan. Sebab itulah diharapkan formasi dan peserta dapat dioptimalkan dengan baik.

Menurut Nunuk hal itu perlu dikonsolidasikan dan diputuskan bersama dengan pihak KemenpanRB, BKN dan juga anggota Panselnas lainnya.

"Harap para peserta seleksi (baik P1 hingga umum) yang sudah ada kabar kelulusan (notifikasi penempatan), bersabar sedikit untuk mendukung nasib guru-guru lainnya yang masih kurang beruntung. Kita semua harus bersama-sama, tidak bisa terpecah belah, " lanjut Nunuk menjawab.***

Editor: Egia Astuti Mardani/prsoloraya