Jumlah Formasi CPNS 2023

Wow 1.030.501 formasi CPNS 2023 dibutuhkan yuk intip ada PPPK juga lho ( Foto: instagram/@cpns2023.id)

Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK sepertinya bukan omong kosong belaka. Kebutuhan formasi CPNS 2023 juga PPPK akan langsung diumumkan pemerintah.

Pemerintah sudah beri bocoran rencana 1.030.501 jumlah formasi yang dibutuhkan para rekrutmen CPNS 2023.

Jadi bagi yang ingin daftar CPNS 2023, jangan lupa mempersiapkan diri.

Siapkan diri Anda untuk seleksi CPNS 2023 mulai dari syarat, dokumen hingga belajar rutin soal SKD SKB CPNS 2023.

Sebelumnya, Kemenpan RB Anas penerimaan CPNS 2023 bakal dibuka pada Juni mendatang.

Lalu apa saja 1.030.501 formasi CPNS 2023 juga PPPK yang dibutuhkan?

Dilansir dari Instagram @nunuksuryani menyebut kebutuhan seleksi CPNS 2023 sebanyak 1.030.501 pelamar.

Menurut data dari Nunuk Suryani, total formasi CPNS 2023 mencapai 24.419 di segala bidang

Ada jumlah formasi PPPK 2023 di instansi daerah 943.373 dan instansi pusat 56.450 formasi PPPK.

Sedangkan Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 formasi. Berikut rincian formasi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan:

1. Instansi Pusat

Jumlah formasi instansi pusat 80.869 terbagi atas

- 24.419 untuk formasi CPNS

- 56.450 untuk formasi PPPK

2. Instansi Daerah

Jumlah formasi instansi daerah 943.373 terbagi atas

- 580.202 untuk formasi PPPK Guru

- 327.542 untuk formasi PPPK Nakes

3. Sekolah Kedinasan

- 6.259 untuk formasi Sekolah Kedinasan

Namun kebutuhan tersebut masih rencana dan akan dibahas pada rapat CPNS dan PPPK 2023.

Berikut syarat daftar seleksi CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN

1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

3. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

4. Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

5. Bukan pengurus partai politik

6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

8. Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS untuk formasi tertentu

9. Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2023

1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring).

3. Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

4. Scan surat lamaran 300 Kb PDF

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

6. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

7. Scan dokumen lain 800 Kb PDF

Demikian informasi 1.030.501 formasi CPNS 2023 dibutuhkan yuk intip ada PPPK juga lho.***

Editor: Afifah Nur Hawa/ayobandung