Beberapa jurusan prioritas memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Apa saja jurusan prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023?
Tidak semua jurusan lulusan S1 dapat mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 karena pemerintah telah menetapkan arah kebijakan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan apa saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital, namun ada bocoran jurusan yang berpeluang besar bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hal ini dikarenakan dunia digital berubah dengan cepat, sehingga pemerintah harus beradaptasi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi agar tidak tergerus zaman.
Berikut ini jurusan prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Melansir dari laman Menpan, Menteri Anas memastikan, pendaftaran CPNS 2023 akan memprioritaskan jurusan dari jabatan hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022.
Adapun klasifikasi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 terdiri atas klerek, operator, dan teknisi.
Klerek adalah jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.
Operator adalah jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum.
Teknisi adalah jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.
CPNS 2023 Mahkamah Agung (MA) jabatan hakim
Jabatan hakim dapat diisi oleh lulusan S1 dari 11 jurusan, yaitu (1) Hukum, (2) Ilmu Hukum, (3) Al-Ahwal Al-Syakhshiyah, dan (4) Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah.
(5) Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, (6) Jinayah Siyasah, (7) Siyasah, (8) Siyasah Jinayah, (9) Muamalah, (10) Syariah, serta (11) Perbandingan Mazhab dan Hukum.
CPNS 2023 Kejaksaan Agung (Kejagung) jabatan jaksa
Jabatan jaksa dapat diisi oleh lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum.
CPNS 2023 jabatan dosen
Khusus jabatan dosen hanya dapat diisi oleh lulusan S2.
CPNS 2023 tenaga teknis talenta digital
Rumpun kekomputeran terdiri dari jabatan administrator database kependudukan, analis data ilmiah, manggala informatika, operator sistem informasi administrasi kependudukan (operator SIAK), pranata komputer, dan sandiman.
Selain membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga membuka seleksi PPPK 2023 yang diprioritaskan bagi jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Dengan demikian jurusan lulusan S1 guru dan kesehatan tidak dapat melamar CPNS 2023.
Hal ini telah dipastikan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem sudah menyiapkan tiga paket kebijakan mengenai pemenuhan guru PPPK.
Kebijakan pertama, jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah, maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.
Kebijakan kedua, Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.
Kebijakan ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke Pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.
PPPK 2023 jabatan guru
Jabatan guru dapat diisi oleh lulusan S1 jurusan pendidikan berbagai mata pelajaran.
PPPK 2023 kesehatan
Rumpun kesehatan dapat diisi oleh lulusan S1 dari 21 jurusan, yaitu (1) Kebidanan, (2) Kesehatan Masyarakat, (3) Keperawatan, (4) Biologi.
(3) Epidemiologi, (5) Farmasi, (14) Fisioterapi, (16) Gizi, (16) Gizi dan Dietika, (16) Gizi Kesehatan, dan (16) Kedokteran.
(17) Kedokteran Gigi, (18) Kesehatan Kerja, (19) Kesehatan Lingkungan, (20) Psikologi, serta (21) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Itulah daftar jurusan prioritas dalam pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.***