Diketahui bahwa fresh graduate dapat memperoleh peluang dari pemerintah untuk mendaftar CASN tahun 2023, baik PPPK maupun PNS.
Penantian pendaftaran CASN tahun 2023, baik PPPK maupun PNS menjadi harapan para fresh graduate.
Dilansir dari menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebutkan di Jakarta pada Senin, 30 Januari 2023, bahwa pendaftaran CASN tahun 2023 untuk PPPK dan PNS akan dibuka.
Rekrutmen CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti memperhatikan indikator jumlah ASN yang pensiun dan pemenuhan SDM.
Hal itu untuk mendukung program strategis nasional, serta letak geografis dan memperhatikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Atas hal itu, kebutuhan formasi ASN untuk prioritas di tahun 2023, Menteri Anas meminta untuk segera mengusulkan dan juga mulai mendata.
Masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah diminta segera mengisi kebutuhan formasi, barulah dilanjutkan dengan tahap penetapan kebutuhan.
Penetapan kebutuhan formasi tidak terlepas dari pendapat Menkeu dan pertimbangan teknis BKN.
Sementara itu, pada postingan Instagram @nunuksuryani, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menyampaikan kebutuhan ASN tahun 2023 untuk PNS dan PPPK. Rinciannya sebagai berikut:
1. Pemerintah pusat: kebutuhan formasinya 80.869, yaitu:
- Sejumlah 24.419 formasi untuk CPNS (dalam bidang Kehakiman, bidang Kejaksaan dan bidang Intelljen).
- Sejumlah 56.450 formasi untuk PPPK di pemerintah pusat.
2. Pemerintah Daerah: kebutuhan formasinya 943.373, terdiri dari:
- Sejumlah 580.202 formasi PPPK tenaga pendidikan
- Sejumlah 327.542 formasi PPPK tenaga kesehatan (Nakes)
- Sejumlah 35.629 formasi PPPK tenaga teknis
3. Sekolah Kedinasan tahun 2023: Jumlah formasinya 6.259
Total formasi rekrutmen CASN tahun 2023 secara keseluruhan ada 1.030.501.
Diketahui bahwa untuk fresh graduate tenaga kependidikan, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendaftaran CASN tahun 2023 dengan ketentuan yang telah berlaku.
Dikutip dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, ini syarat untuk pelamar umum tenaga pendidikan, yang dapat mengikuti PPPK:
1. Lulusan PPG yang sudah terdaftar di dalam database kelulusan PPG di Kemdikbud.
2. Terdaftar pula di database Dapodik sesuai ketentuan.
Berdasarkan kriteria tertentu, fresh graduate yang sudah mengikuti PPG Prajab dan sudah terdaftar di database kelulusan PPG Kemdikbud dapat mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2023.
Demikian informasi seputar rekrutmen CASN baik PPPK maupun PNS di tahun 2023.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi