Kuota Formasi PPPK Kota Denpasar Tahun 2023

Ilustrasi Pegawai ASN
Foto: Ilustrasi ASN. (Getty Images/Yamtono_Sardi)

Tahun ini Kota Denpasar diproyeksikan mendapatkan kuota 2.194 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan besar tidak ada, sama seperti tahun lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar Wayan Sudiana menjelaskan, kuota 2.194 tersebut rinciannya 106 tenaga teknis, 606 tenaga kesehatan, dan 1.482 tenaga pendidikan.

"Itu belum jadi formasi, dan kami akan usulkan dulu ke ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah menjadi formasi, barulah kami tahu rencana kebutuhan yang sebenarnya," ucap Sudiana, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, prioritas PPPK di Kota Denpasar yakni tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis.

"Tenaga teknis nanti kami prioritaskan untuk pemenuhan tenaga pejabat fungsional, pengadaan barang jasa, dan pejabat fungsional pengawasan," terangnya.

Menurutnya, untuk 2022 Denpasar hanya mendapatkan 341 formasi PPPK guru dikarenakan pada tahun tersebut kemampuan APBD Kota Denpasar belum optimal.

Kemudian, kata Sudiana, pemerintah pusat juga telah menganggarkan dana alokasi umum (DAU) sebanyak Rp 36 miliar untuk para PPPK di 2023.

Sementara itu, sambung Sudiana, terkait formasi CPNS di Kota Denpasar tahun ini kemungkinan tidak ada, sama seperti 2022.

"Ini menjadi kebijakan pemerintah pusat. Artinya, prioritasnya adalah merekrut tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan jabatan-jabatan fungsional. Jadi, sekarang untuk jabatan fungsional itu diarahkan jadi PPPK, dan bukan dari CPNS," tambahnya.

(hsa/gsp)detik