Nasib 2,3 Juta Honorer Terkatung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.(KOMPAS/Fristin Intan Sulistyowati) Pemerintah menargetkan di November 2023 status tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer sudah tidak lagi ada di pemerintahan. Sehingga status yang diakui hanya ada dua, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga honorer.

"Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu. Untuk dicarikan solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global," katanya, Senin (27/2/2023).

Untuk solusi jalan tengahnya sendiri, Anas belum bisa menjelaskan apabila target penghapusan status tenaga honorer di pemerintahan belum tuntas hingga November nanti. Karena sebelumnya, dirinya pernah berkata bahwa penyelesaian tenaga honorer ini hanya bisa dilakukan melalui jalur seleksi CPNS maupun CPPPK.

"Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat mulai mengerucut," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (Pemda).

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menteri PANRB.

"Kemarin, Pak Ketua APPSI menanyakan mengenai urusan tenaga honorer yang di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Tadi pagi, saya by phone ke Menpan RB bahwa urusan itu masih digodok," kata dia dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan, baru-baru ini.kompas