Jadwal seleksi administrasi, dimulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 16 November sampai 17 November 2022.
Adapun pengumuman hasil seleksi umum P1, P2, P3, dan pelamar umum rencananya tanggal 2 sampai 3 Februari 2023 tapi, secara resmi ditunda.
Hal itu disampaikan dalam laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id tertulis bahwa "Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai dengan Pemberitahuan Lebih Lanjut".
Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga sempat menginfokan penundaan, "Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut".
Namun, hingga pada pertengahan Februari pengumuman PPPK guru belum juga didengar. Sehubungan dengan itu, banyak pendaftar yang mempertanyakan.
Dilansir dari YouTube Abu Bakar, terdapat jawaban dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dan juga Profesor Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. yang baru dilantik sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek.
Sebelumnya ada yang mempertanyakan kepada Suharmen soal pengumuman PPPK:
Pertanyaan: "Assalamu'alaikum, Bapak Suharmen yang dirahmati Allah, mohon ijin bertanya untuk pengumuman penempatan PPPK guru, jadi diumumkan tanggal berapa ya Pak? Wassalamu'alaikum. Mohon respon dan jabawabannya".
Jawaban: "Waalaikumsalam wr. wb. Mohon maaf saya tidak tahu, silahkan ditanyakan sama Kemendikbud (Ditjen GTK), karena yang melakukan pengolahan hasil Kemendikbud.
Sampai saat ini BKN belum menerima hasil pengolahan tersebut dari Kemdikbud. Kemdikbud pernah menyampaikan data ke BKN, tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data yang ditetapkan oleh KemenpanRB, " jawab Suharmen.
Selain itu, ditanyakan pula kepada Nunuk Suryani, "Bagaimana Bunda Prof, Kami percayakan nasib kami di tangan Dikbud, tapi sampai saat ini Kami masih belum jelas, selanjutnya bagaimana?"
"Kami (Dikbud) bekerja untuk Anda semua, dan memang itulah Tusi (tugas dan fungsi) Kami. Masih ada beberapa formasi kosong yang sebetulnya bisa dioptimalkan oleh para peserta P1, P2, P3 dan bahkan P. Umum. Itulah yang kami bela".
Karena, sekalinya pengumuman kelulusan, maka tidak akan ada kelulusan susulan. Kami berharap formasi dan peserta dapat dioptimalkan dengan baik.
Hal itu perlu dikonsolidasikan dan diputuskan bersama dengan KemenpanRB, BKN dan anggota Panselnas lainnya.
Harap para peserta seleksi (baik P1 hingga umum) yang sudah ada kabar kelulusan (notifikasi penempatan), bersabar sedikit untuk mendukung nasib guru-guru lainnya yang masih kurang beruntung. Kita semua harus bersama-sama, tidak bisa terpecah belah, " jawab Nunuk.***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya