Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar Dari Kemendikbud

Berikut ini gaji dan tunjangan PPPK Guru 2022.
Berikut ini gaji dan tunjangan PPPK Guru 2022. / - 
Ditundanya hasil seleksi PPPK Guru 2022 memang membuat banyak guru honorer kecewa.
Mimpi para guru untuk menjadi PPPK harus ditunda karena Kemendikbud resmi menunda hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi para peserta seleksi, kenapa pengumuman PPPK Guru 2022 harus ditunda oleh Kemendikbud.

Kalau sesuai jadwal harusnya pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 diumumkan pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Tapi, setelah melewati tanggal tersebut, Kemendikbud belum memberikan pengumuman juga kepada para peserta.

Plt Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani menjelaskan kenapa Kemendikbud dan BKN sepakat menunda hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.

Nunuk sendiri menjelaskan kalau Kemendikbud menunda hasil pengumuman PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 semata-mata untuk menambah kuota formasi bagi guru honorer untuk menjadi PPPK.

Nunuk sendiri memberikan alasan kalau kuota formasi untuk PPPK Guru 2022 belum terisi penuh dan masih banyak yang kosong.

Karena hal tersebutlah, Kemendikbud memutuskan untuk menunda hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.

Nunuk sendiri mengatakan kalau Kemendikbud sangat memperhatikan nasib guru honorer yang masih belum naik menjadi ASN.

Karena itulah, Kemendikbud ingin PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 dimaksimalkan sebaik mungkin karena ingin menyerap banyak guru honorer untuk bisa menjadi PPPK.

Kemendikbud ingin jumlah guru ASN di tahun 2023 bisa lebih banyak daripada guru non ASN, sehingga dilakukan pemenuhan kuota untuk menambah daftar guru honorer yang ingin ikut seleksi.

Untuk jadwal pengumuman resminya, Kemendikbud memastikan akan memberikan pengumuman di akhir bulan Februari, antara minggu ketiga sampai minggu keempat.

Jadi, para guru bisa mengecek terus akun sosial media resmi Kemendikbud dan akun SSCASN masing-masing untuk memantau apakah pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 sudah keluar atau

 belum.Semoga dengan seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022, banyak sekali guru honorer yang lulus dan diangkat menjadi PPPK tahun 2023.

Dengan menjadi PPPK, maka ekonomi dan keuangan para guru menjadi jauh lebih sejahtera dari sebelumnya. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id