Pengurangan Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Terdampak Perkembangan Digital

 Menteri PANRB Beberkan Soal Pengurangan Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Terdampak Perkembangan Digital (Instagram @casn_asn)

Menteri PANRB Beberkan Soal Pengurangan Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Terdampak Perkembangan Digital (Instagram @casn_asn)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberkan soal pengurangan rekrutmen jabatan atau formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdampak oleh transformasi digital.

Jabatan CPNS 2023 dan PPPK yang dikurangi dalam seleksi rekrutmen ASN disampaikan dalam empat arah kebijakan pengadaan PNS ASN 2023.

Salah satunya membahas mengenai pengurangan rekrutmen jabatan CPNS 2023 dan PPPK yang terdampak oleh transformasi digital.

Arah kebijakan lainnya dalam pengadaan ASN 2023 yakni seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan difokuskan dalam pelayanan dasar, kebijakan memberikan kesempatan pada rekrutmen talenta digital dan, membuka seleksi CPNS 2023 secara selektif.

Terkait formasi jabatan CPNS 2023 dan PPPK yang dikurangi, pemerintah masih menganalisis terkait hal tersebut soal mana saja jabatan yang terdampak oleh perkembangan digital.

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah dipastikan akan dibuka oleh pemerintah di tahun ini.

Dari informasi yang ada bahwa rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada periode ini akan dibuka untuk umum dan tidak hanya bagi jalur kedinasan saja.

Hal itu disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangn resminya dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Selasa (31/1/2023).

"Seleksi (CASN) tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," kata Anas.

Ada beberapa fokus pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK demi pemenuhan kebutuhan ASN di beberapa instansi.

Fokus pemerintah tersebut yakni tenaga kesehatan (nakes) dan pendidikan.

Bahkan tidak hanya pemenuhan untuk formasi itu saja, pemerintah pun tengah fokus pada rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada formasi talenta digital.

Hal itu diperkuat oleh Anas bahwa kebutuhan talenta digital dibutuhkan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang berbasis SPBE.

Selain formasi itu, pemerintah menyiapkan formasi jabatan bagi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” tutur Anas.

Kini terkait persiapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, beberapa instansi tengah dalam proses persiapan pengusulan formasi kebutuhan jabatan.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas dia.

Demikian informasi mengenai Menteri PANRB beberkan soal pengurangan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang terdampak perkembangan digital. ***

Editor: Didin Nurdin/ayobandung