Seleksi PPPK Guru memang sungguh aneh. Banyak yang sudah lulus passing grade (PG), tetapi tidak mendapatkan formasi.
Ada yang sudah mendapatkan formasi, tetapi tak kunjung mendapatkan NIP PPPK
Tidak sedikit juga yang sudah mendapatkan NIP PPPK. Namun, berbulan-bulan sesudahnya tidak menerima gaji.
“Makin kacau, makin ribet, karena masalah berbelit-belit. Kasihan, yang jadi korban anak-anak kita, anak didik, juga guru-guru honorer,” ujar Anggota Komisi X DPR Prof Djohar Arifin saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum guru honorer di Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
Menurut Prof Djohar, hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan awal, yakni mengangkat 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, 3 November 2022, Komisi X DPR rapat kerja dengan Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Saat itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, program pengadaan 1 Juta guru PPPK semangatnya ialah untuk memberikan afirmasi guru honorer menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Namun, lanjutnya, skema pengangkatan guru honorer menjadi PPPK yang dibuat Kemendikbudristek masih tambal sulam.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Nunuk Suryani membuat skema ulang pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Skema itu harus mengakomodir guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 agar segera mendapatkan penempatan.
“Ini perlu dicari formulasi yang tidak lagi tambal sulam, tetapi harus firm. Tolong dicarikan skema lagi yang masuk P1 supaya mereka mendapat penempatan dari proses seleksi ini,” ujar Syaiful Huda saat itu.
Pengakuan Nadiem Makarim
Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
Sejumlah anggota komisi yang membidangi pendidikan itu memanfaatkan rapat kerja tersebut untuk meminta ketegasan Nadiem Makarim dalam mengatasi persoalan di seputar seleksi PPPK 2022, terutama terkait nasib 53.241 guru lulus PG 2021 yang belum mendapatkan formasi.
“Kapan masalah PPPK ini selesai? Kapan dijamin selesai?” tanya Elnino, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra
Memulai kalimatnya, Nadiem Makarim mengatakan pihaknya tidak pernah mengeklaim proses seleksi PPPK guru 2022 ini sebagai proses yang sempurna.
Nadiem Makarim mengaku banyak tantangan dalam proses seleksi PPPK guru 2022.
“Banyak sekali tantangan dalam proses PPPK,” ucap Mas Nadiem pada raker tersebut.
“Persoalan rumit karena berbagai banyak pihak dan dependensi daripada setiap langkah yang harus kita lakukan,” kata menteri kelahiran 4 Juli 1984 itu.
“Harapan besar saya adalah kita semua bersabar dan optimis, karena dengan segala kegaduhan yang ada, saya mengerti dan pasti di luar sana banyak yang kecewa,” kata Nadiem.
Nadiem juga tidak berani menyatakan masalah ini tuntas dalam waktu cepat. Penyelesaian akan dilakukan bertahap hingga akhir 2024.
“Ini proses yang terus berjalan,” ujar Nadiem Makarim saat itu.
Prof Nunuk dan Pak Bima
Setidaknya ada dua sosok penting yang mengurusi hal teknis pengadaan PPPK Guru 2022, yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Sama-sama statusnya Plt, tetapi berbeda auh soal jam terbang mengurusi seleksi CASN.
Nadiem Makarim mengaku banyak tantangan dalam proses seleksi PPPK guru 2022.
“Banyak sekali tantangan dalam proses PPPK,” ucap Mas Nadiem pada raker tersebut.
“Persoalan rumit karena berbagai banyak pihak dan dependensi daripada setiap langkah yang harus kita lakukan,” kata menteri kelahiran 4 Juli 1984 itu.
“Harapan besar saya adalah kita semua bersabar dan optimis, karena dengan segala kegaduhan yang ada, saya mengerti dan pasti di luar sana banyak yang kecewa,” kata Nadiem.
Nadiem juga tidak berani menyatakan masalah ini tuntas dalam waktu cepat. Penyelesaian akan dilakukan bertahap hingga akhir 2024.
“Ini proses yang terus berjalan,” ujar Nadiem Makarim saat itu.
Prof Nunuk dan Pak Bima
Setidaknya ada dua sosok penting yang mengurusi hal teknis pengadaan PPPK Guru 2022, yakni Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Sama-sama statusnya Plt, tetapi berbeda auh soal jam terbang mengurusi seleksi CASN.
Bima Haria, pria kelahiran 19 Juli 1961, menjadi Wakil Kepala BKN pada 2013 hingga 2015.
Pada 2015, Bima yang memiliki latar belakang kuat di bidang Administrasi dan Kebijakan Publik, Manajemen Stratejik, Manajemen SDM, Manajemen Sistem Informasi, Perencanaan Pembangunan, serta Manajemen Perubahan dan Reformasi, itu dilantik menjadi Kepala BKN sampai 2021.
Selepas menjadi Kepala BKN pada 16 Juli 2021, Bima Haria berpindah ke jabatan fungsional ahli utama di BKN sebagai Analis Kebijakan Utama dan sekaligus diangkat sebagai Plt Kepala BKN sampai dengan sekarang.
Adapun Prof Nunuk, menduduki kursi Plt Dirjen, setelah Dirjen GTK sebelumnya, yakni Iwan Syahril, dilantik menjadi Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) pada 8 September 2022.
Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Nah, munculnya masalah seleksi PPPK Guru 2022 sudah jauh hari dikhawatirkan Bima Haria.
Pada 23 Oktober 2022, Bima Haria Wibisana sudah terang-terangan tidak sreg dengan jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang disodorkan Prof Nunuk.
Adapun jadwal yang disodorkan Prof Nunuk, antara lain, yakni: Pengumuman Seleksi, 25 Oktober, Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar), Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 25 Oktober sampai 7 November 2022.
Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) yang berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.
Bima mengatakan jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
“Jangan semuanya diselesaikan tahun ini, seharusnya bertahap," kata Bima seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10).
"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," cetusnya.
Bima Haria mengatakan banyak pemda yang tidak tahu posisi Dapodik,sehingga terlalu berisiko jika P2 dan P3 langsung diikutsertakan bersama-sama dengan guru lulus PG.
Bima menilai alangkah bijaknya bila guru P1 diamankan terlebih dahulu posisinya.
Sebab, mereka sudah dua kali ikut tes PPPK. Bima Haria menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan 193.954 guru lulus PG dahulu.
Pria kelahiran 19 Juli 1961 itu ingin NIP PPPK guru P1 dibereskan terlebih dahulu.
Setelah diketahui ada sisa formasi, baru pendaftaran untuk P2 dibuka. Begitu juga ketika ada formasi sisa, P3 masuk. Jika ada sisa lagi, pelamar umum diberikan kesempatan.
"Prinsipnya dibuat bertahap ya agar yang berhak tetap menerima haknya," tegas Bima Haria saat itu.
Pertanyaannya, mengapa jadwal yang disodorkan Prof Nunuk itu bisa lolos?
Kan, Pak Bima sebagai Ketua Panselnas CASN punya kewenangan untuk membuat jadwal yang lebih rasional?
Kan, Pak Bima Haria lebih berpengalaman soal seleksi CASN dengan beragam masalah yang muncul? Ada masalah apa, Pak, Bu?
Masih layakkah bicara program pengadaan 1 Juta guru PPPK? (sam/jpnn)