Penjelasan Resmi Tanggal Peserta PPPK Kemenag 2022 Pilih Lokasi Ujian

 Ilustrasi, Info PPPK Kemenag 2022, Hanya Sampai Tanggal Ini Peserta Pilih Lokasi Ujian, Simak Penjelasan Resmi Berikut

Ilustrasi, Penjelasan Resmi Tanggal Peserta PPPK Kemenag 2022 Pilih Lokasi UjianBerikut /Pavel Danilyuk/Pexels 

Berikut informasi penting yang berkaitan dengan seleksi PPPK Kemenag 2022 yang harus diketahui oleh seluruh pelamar di Indonesia.
Informasi penting dalam seleksi PPPK Kemenag 2022 ini berkaitan dengan pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta peserta.
Informasi dari Kemenag ini tentu sudah dinantikan oleh para pelamar, mengingat seleksi calon PPPK Kemenag 2022 sudah menunggu kebijakan dari pemerintah terutama terkait pemilihan lokasi ujian.
Para pelamar seleksi calon PPPK Kemenag 2022 harus mencermati informasi resmi dari Kemenag agar tidak ada miskomunikasi antar penyelenggara dengan pelamar.
Sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi Kemenag, bahwa ternyata sudah ada informasi khusus mengenai kapan jadwal pemilihan lokasi ujian dan juga jadwal cetak kartu peserta ujian.
Kabar yang cukup menggembirakan bagi seluruh pelamar calon PPPK Kemenag 2022 sebab memang tahapan yang akan dilalui yaitu pemilihan lokasi ujian agar bisa menjadi ASN PPPK.
Adanya informasi tentang  pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian peserta dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022, harus dipahami agar pelamar bisa menganalisis langkah yang akan dilakukan.
Berikut adalah jadwal pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta dimana dapat dilakukan mulai tanggal 18 Februari sampai batas akhir tanggal 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Maka bisa dipahami bahwa pemilihan lokasi ujian dan cetak kartu peserta telah berlangsung dan akan berakhir dalam waktu dua hari lagi.
Dalam satu kesempatan,  Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menjelaskan bahwa pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta ini wajib untuk peserta yang lulus dari seleksi administrasi.
Tentu hal itu menjadi perhatian tersendiri bagi pelamar calon PPPK Kemenag 2022 sebab mengingat pentingnya tahapan ini dilakukan agar tidak ada hal yang terlewat.
Nurudin juga menambahkan bahwa jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan pada laman portal Kemenag yaitu https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN, pada jadwal yang akan datang.
Untuk itu, seluruh pelamar calon PPPK Kemenag 2022 harus memahami dan segera melakukan pemilihan lokasi ujian serta certak kartu peserta ujian.
Namun, satu hal yang harus diingat bahwa jika pelamar lalai dalam setiap tahapan calon PPPK Kemenag 2022, maka akan menjadi tanggung jawab peserta.
Pelamar yang memberikan data palsu atau tidak sesuai faktanya, maka bisa berpotensi dibatalkan atau tidak diluluskan dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini.
Dalam seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini, keputusan dari panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat dan sudah bersifat final.
Jadi setelah mengetahui informasi mengenai pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu peserta dalam seleksi Calon PPPK Kemenag 2022, bagi pelamar yang belum menjalankan tahapan ini maka bisa segera memilih lokasi ujian.

Demikian dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica/prsoloraya