Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan pengusulan formasi CPNS 2023 dan PPPK di setiap wilayah.
Menteri PANRB, Azwar Anas juga sudah memastikan bahwa seleksi ASN 2023 akan terdiri dari CPNS dan PPPK, berbeda dengan seleksi ASN 2022 yang hanya membuka formasi PPPK.
Maka itu, tenaga honorer harus memperhatikan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilakukan dengan sangat selektif dan terbatas.
Pemerintah membutuhkan tenaga honorer dari profesi tertentu untuk memenuhi kebutuhan ASN dan membantu mewujudkan program transformasi digital.
Menteri PANRB telah menetapkan arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Selain talenta digital, proritas rekrutmen ASN CPNS 2023 ditujukan pada beberapa profesi di bawah ini:
- Jaksa
- Dosen
Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara untuk seleksi PPPK 2023, pemerintah saat ini membutuhkan honorer dari profesi berikut, untuk mengisi kekosongan ASN di daerah-daerah.
Berikut rincian kebutuhan PPPK 2023:
Tenaga honorer yang memiliki profesi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah, bersiaplah mengikuti seleksi CPNS 2023. ***
Editor: Nur Izzati/ayobandung