BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)
Pemilihan titik lokasi (tilok) ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022 sudah berlalu tepatnya pada 18 sampai dengan 22 Februari 2023. Lantas, bagaimana nasib pelamar yang belum sempat memilih tilok?
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara atau BKN menginformasikan bahwa pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak perlu khawatir jika belum memilih titik lokasi ujian seleksi kompetensi.
“Peserta PPPK yang belum mengisi lokasi ujian PPPK pada periode 18 s.d. 22 Februari 2023 tidak perlu khawatir. Pemilihan lokasi ujian akan dilakukan secara otomatis oleh sistem SSCASN BKN,” terang BKN di unggahan Instagram @bkngoidofficial, Jumat (24/2/2023).
Setelah berhasil memilih tilok, pelamar selanjutnya harus mencetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK teknis 2022. Hal ini dapat dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Akan tetapi bagi yang belum mencetak kartu, BKN menegaskan bahwa pelamar dapat mengecek akun SSCASN masing-masing secara berkala.
Seperti yang diketahui, pelamar PPPK tenaga teknis 2022 akan mengikuti ujian kompetensi pada 10 Maret s.d. 3 April 2023 mendatang. Dilanjutkan seleksi kompetensi tambahan yang dijadwalkan pada 20 Maret s.d. 6 April 2023. Kemudian pengelolaan nilai akan dilakukan pada 26 Maret s.d. 8 April 2023.
Secara rinci, berikut ini jadwal PPPK tenaga teknis 2022 jika tidak ada perubahan sesuai Surat Plt. Kepala BKN Nomo 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022:
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 sampai dengan 22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23 sampai dengan 24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 sampai dengan 7 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret sampai dengan 3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret sampai dengan 6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret sampai dengan 8 April 2023
- Pengumuman kelulusan: 9 sampai dengan 11 April 2023
- Masa sanggah: 12 sampai dengan 14 April 2023
- Jawab sanggah: 14 sampai dengan 20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 sampai dengan 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April sampai dengan 22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023.