Tenaga Honorer Gagal PPPK Dapat Modal Usaha dan Kerja di BUMN

Tenaga honorer bisa Dapat Modal Usaha hingga Kerja di BUMN jika tak lolos PPPK (Instagram.com/@kemenpanrb)
Tenaga honorer bisa Dapat Modal Usaha hingga Kerja di BUMN jika tak lolos PPPK (Instagram.com/@kemenpanrb)
Tenaga honorer yang tak lolos PPPK jangan larut dalam kesedihan, pasalnya pemerintah janjikan modal usaha hingga peluang kerja di BUMN.

Dalam rangka penyusunan strategi pengaturan nasib tenaga honorer yang tak lolos PPPK, terdapat beberapa opsi di antaranya adalah pemberian modal usaha.

Dengan diberikannya sejumlah modal usaha tersebut diharapkan dapat digunakan tenaga honorer yang tak lolos PPPK untuk membuka usaha sehingga mampu mencapai tingkat kesejahteraan yang normal.

Diharapkan dengan adanya modal usaha tersebut tenaga honorer memiliki usaha yang dapat memenuhi kebutuhannya jika nanti diberhentikan menjadi tenaga honorer.

Pemberian modal usaha kepada para tenaga honorer ini merupakan wujud perhatian yang nyata dari pemerintah dan juga sebagai upaya meminimalisir pengangguran di Indonesia.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah yang akan dilaksanakan paling lambat pada 18 November 2023.

Adanya rencana penghapusan tersebut menjadi ancaman yang sangat besar bagi para tenaga honorer karena bakal kehilangan pekerjaan.

Pemerintah melalui Menpan RB telah menggelar rapat bersama BKN, APKASI, APEKSI, dan APPSI untuk memikirkan solusi yang tepat untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer.

Setelah digelarnya rapat tersebut didapatkan beberapa opsi yang akan diperlakukan kepada para tenaga honorer, yaitu:

1. Honorer akan diberikan pelatihan kewirausahaan dan diberikan uang pisah atau pesangon yang dapat digunakan untuk modal usaha.

2. Honorer diberikan Kartu Prakerja, dengan kartu tersebut maka honorer dapat mengembangkan skill dan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat diterima di dunia kerja di luar instansi pemerintah.

3. Honorer dapat bekerja sama dengan BUMN, BUMN, maupun swasta dengan keahlian dan skill yang telah dimiliki.

4. Investasi pemerintah daerah digunakan untuk memberdayakan tenaga honorer atau non ASN yang tidak terakomodir menjadi PNS dan PPPK.

Dari keempat opsi tersebut nantinya bakal dipilih mana yang paling tepat untuk mensukseskan rencana penghapusan tenaga honorer tanpa harus mengesampingkan sisi kemanusiaan.***

Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa

/ayobandung