Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh kebijakan pusat yang menentukan kuota formasi PPPK Nakes tersebut.
"Formasi (PPPK Nakes) belum keluar, kita dapat formasi berapa juga belum. Kan yang formasi kemarin dilaksanakan saja juga belum selesai," ucap Plt,Kepala BKPSDM Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, Minggu (5/2).
Bambang mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh kebijakan pusat yang menentukan kuota formasi PPPK Nakes tersebut. "Kita di daerah mengikuti karena itu kebijakan pusat, kita sebatas mengusulkan tingkat kebutuhannya (pegawai, Red). Nanti kalau disetujui, berarti bentuk formasi begitu," jelasnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah formasi PPPK Nakes dari pusat bakal diterimanya akhir Februari ini. Sebab, usulan formasi PPPK Nakes hingga kini belum disetujui oleh Kemenpan-RB.
"PPPK formasi guru dari tahun kemarin kan sudah proses, kita tahu Februari ini keluar NIK-nya atau yang kita sudah usulkan. Untuk PPPK Nakes formasinya dulu sesuai Anjab dan ABK kita," ungkapnya.
Masih kata Bambang, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan pegawai PPPK Nakes sesuai Anjab dan ABK (Analisis jabatan dan analisis beban kerja).
Usulan formasi P3K Nakes yang meliputi dokter, perawat dan bidan ini telah disesuaikan dengan beban kerja di masing-masing fasilitas kesehatan yakni 27 puskesmas dan 10 rumah sakit. "Jadi acuan kita tetap menggunakan Anjab dan ABK untuk usulan PPPK Nakes kita masih menunggu pengumuman formasi dari Kemenpan," pungkasnya.
Seperti diketahui, BKPSDM telah mengalokasi Rp 39 miliar untuk belanja pegawai PPPK Nakes. Anggaran puluhan miliar dari Anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut digunakan untuk tunjangan 722 PPPK, di antaranya 592 PPPK guru dan 130 PPPK Nakes. *****Sbytribun