Pemkab Pesisir Barat Lampung mengusulkan 384 formasi PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes) pada 2023.
Usulan penambahan formasi PPPK 2023 itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB).
Kepala BKPSDM Pemkab Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, PPPK dari tenaga kesehatan tersebut terdiri dari Puskesmas dan Rumah sakit.
"Untuk tenaga kesehatan dari Puskesmas ada 301 formasi yang kita usulkan dan 83 pegawai Rumah Sakit," ungkapnya.
Sehingga jumlah keseluruhan PPPK yang di usulkan dari tenaga kesehatan 2023 ini berjumlah 384 formasi.
Sementara, untuk penambahan PPPK tenaga pendidikan 2023 belum diusulkan.
"Demikian juga untuk PPPK atau CPNS fungsional belum juga kita usulkan, karena informasi yang kita terima baru dari tenaga kesehatan," bebernya.
Sri berharap, usulan yang disampaikan pihaknya dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat
Sehingga kinerja PNS di Pesisir Barat akan lebih maksimal.
" Inikan baru usulan mudah mudahan usulan ini dapat di setujui oleh Pemerintah Pusat," ucapnya.
Dikatakanya, rekrutmen PPPK dari tenaga guru pada 2022 berjumlah 556 formasi.
Pengumuman hasil akhir PPPK guru rekrutmen tahun 2022 akan segera diumumkan pada 3 Februari mendatang.
"Ada 556 PPPK guru pada rekrutmen tahun kemarin," katanya.
Sementara itu, untuk jumlah tenaga kontrak daerah atau TKD Pesisir Barat pada 2023 berjumlah 2.500 orang.
Gaji para TKD pada 2023 direncanakan naik atau dikembalikan sebelum masa pandemi Covit-19.
Sri mengatakan, pada tahun 2022 gaji honorer atau TKD lulusan SMA Pesisir Barat sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Namun, pada 2023 gaji TKD lulusan SMA dibayar penuh atau naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Kemudian, gaji tenaga honorer TKD lulusan Strata satu (S1) pada 2022 sebesar Rp 500 ribu perbulan.
" Tapi pada tahun 2023 ini lulusan S1 gajinya di kembalikan sebesar Rp 1 juta perbulan," bebernya.
Dengan kenaikan gaji para TKD diharapkan kata Sri, kualitas kerja para honorer akan menjadi lebih baik.
(Tribunlampung/ Saidal Arif)