10 Dokumen Ini Untuk Pemberkasan NI Lulusan PPPK Guru

Cek Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, Catat Tanggal dan Hari di Sini
Cek Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, Catat Tanggal dan Hari di Sini /Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.  
Para guru honorer yang berhasil lulus tahapan dan seleksi PPPK Guru 2022, selamat karena sudah akan menjadi ASN di tahun 2023.

Setelah melewati proses pasca sanggah, para guru honorer lulusan PPPK Guru akan melanjutkan ke dalam tahapan pemberkasan DRH NI.

Bagi guru lulusan PPPK Guru yang sudah dinyatakan lulus pada tahapan pengumuman seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 akan dilanjutkan ke dalam tahapan pemberkasan.

Seleksi PPPK Guru 2022 memang diwarnai dengan beberapa penundaan pengumuman hasil seleksi oleh Kemendikbud langsung.

Misalnya saja dimulai ketika pengumuman resmi harus dilakukan pada tanggal 2-3 Februari 2023, tapi setelah mencapai tanggal tersebut ternyata dibatalkan langsung oleh pemerintah.

Lalu, pemerintah lewat DIrjen GTK Kemendikbud menyebutkan kalau pengumuman hasil seleksi PPPK Guru akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat di bulan Februari.

Tapi, setelah melewati bulan Februari, Kemendikbud juga tidak kunjung memberikan hasil pengumuman yang semakin membuat para guru resah dan sangat galau sekali.

Puncaknya, Kemendikbud akhirnya memberikan kepastikan kalau hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2023.

Kini setelah melewati berbagai macam proses yang sangat panjang dari awal pendaftaran, kini sudah akan memasuki tahapan pemberkasan oleh Kemendikbud.

Bagi para guru yang akan melakukan pemberkasan, bisa menyiapkan beberapa dokumen berikut sebagai syarat untuk lulus dari tahapan ini.

10 Dokumen ini sangat penting karena akan digunakan sebagai bentuk pemberkasan ke tahapan selanjutnya.


Berikut ini ada 10 dokumen wajib yang harus dipersiapkan para guru yang sudah lulus seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022:

A. Pas foto dengan pakaian formar dan background merah

B. Hasil scan ijazah asli guru

C. Scan transkrip nilai asli

D. Scan daftar riwayat hidup yang harus ditanda tangan peserta dan diberikan meterai Rp10.000

E. Scan SKCK yang masih berlaku

F. Scan surat keterangan peserat sehat secara jasmani dan juga rohani

G. Scan surat tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya

H. Scat asli surat yang menyatakan 5 poin yang ditandatangani langsung oleh peserta dengan meterai Rp10.000

I. Scan bukti pengalaman kerja dari pejabat yang berwenang

J. Scan asli surat lamaran

Itulah tadi dokumen yang harus dipersiapkan oleh para peserta lulusa seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id