3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham

 3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP,  Dirjen GTK Kasih Paham

3 Penyebab PPPK Guru Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham--(dokumen/radarkaur.co.id) Para honorer yang lolos dalam penempatan PPPK Guru dibuat panik Prof. Nunuk Suryani. Selaku Direktur Jenderal GTK KemendikbudRistek yang memiliki andil dalam hal ini. 

Setidaknya ada beberapa penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022. Selanjutnya, Dirjen Gtk KemendikbudRistek membeberkan perihal NIP PPPK Guru. 

Bahwasanya tidak semua honorer yang lolos dalam penempatan PPPK Guru menerima NIP. Karena, terkena dampak dari penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022. 

Detail tentang nasib honorer yang mendapat penempatan PPPK Guru tidak akan memperoleh NIP. Dirjen Gtk KemendikbudRistek membeberkan perihal NIP PPPK Guru. 

Nunuk Suryani mengatakan bahwa 250.320 honorer baru mendapat penempatan. 

Namun, belum pasti akan memperoleh NIP atau tidaknya. Karena saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan tahapan-tahapan sebelum penyerahan NIP. 

Berikut 3 penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022, yaitu:

1. Para honorer yang dinyatakan telah memperoleh penempatan guru PPPK. Bisa dilakukan pembatalan pemberian NIP apabila sanggahan peserta lain terbukti benar.

2. Kemudian, pada saat BKN memeriksa dokumen ditemukan data yang tidak valid. 

3. Berkas yang diberikan honorer tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya peserta tidak menerima NIP dari BKN. 

Sebagaimana diketahui KemendikbudRistek saat ini tengah fokus dengan masa jawab sanggah. Ada banyak konsekuensi yang bisa menghanguskan peluang honorer menerima NIP. 

Kemudian, masuk ke tahap pemberkasan Dokumen. Berkas honorer yang masuk akan diperiksa tingkat akurat dan kevalidannya. 

Kemudian, berkaca pada pengalaman Seleksi PPPK 2021. Pelamar yang tidak teliti mengirimkan dokumen yang diminta tidak akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). 

“Jadi, penempatan sesuai pengumuman pasca sanggah bukan jaminan honorer menerima NIP. Karena, bisa jadi tahap pemberkasan pelamar tidak memenuhi syarat,” kata Nunuk Suryani mengutip dari berbagai sumber, Rabu (29/3). 

Oleh karena itu, Prof. Nunuk Suryani meminta peserta bersabar hingga Nomor Induk diserahkan sesuai jadwalnya. 

Kemudian, informasi lainnya menyebutkan bahwa total pelamar P1 yang mengikuti seleksi sebanyak 130.882. Sementara, yang lulus dari P1 hanya terdiri dari 133.935 pelamar. 

Pelamar Prioritas 1 (P1) pada program PPPK Guru 2022 menjadi prioritas KemendikbudRistek. Dikarenakan, pelamar P1 adalah guru lulus Passing grade tahun 2021 yang belum memperoleh penempatan. 

Kemudian, pelamar prioritas 2 (P2) adalah guru yang lulus seleksi observasi. Total penerima penempatan PPPK Guru sebanyak 7.510 dari 8.442 guru honorer. 

Sedangkan, P3 adalah guru honorer negeri yang ikut seleksi observasi. Total yang menerima penempatan sebanyak 108.171 dari total 184.955 pelamar honorer negeri. 

Terakhir, kelompok pelamar umum merupakan guru honorer negeri yang telah bekerja selama tiga tahun; guru swasta, lulusan PPG yang telah mengikuti seleksi kompetensi. 

Total pelamar umum yang lulus yaitu 3.757 dari 32.788 pelamar PPPK Guru. Sedangkan untuk 250.320 Guru PPPK diminta tetap menunggu sampai tahap pemberian NIP.***

Sumber:Radarkaur