3.041 Pelamar P1 yang Belum Dapat Penempatan Diprioritaskan Jadi PPPK

Ilustrasi guru
Ilustrasi guru(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 
Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi Guru ASN PPPK.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi.

Dia berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.

"Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu atau Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," kata dia dalam keterangannya mengutip laman Ditjen GTK Kemdikbud, Kamis (16/3/2023).

Dia menjelaskan, 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan bisa mengikuti seleksi PPPK 2023.

Mereka, dia memastikan, bakal diprioritaskan pada seleksi tahun ini.

Dia menyebut, ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

"Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," jelas dia.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.

Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Lanjut Nunuk mengaku terus memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

"Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali jadi ASN PPPK dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini," tegas dia.

Dia mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

"Kami mengimbau Pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," tukas dia.kompas