Kemdikbud mengeluarkan surat pembatalan pelamar Prioritas 1 (P1) dari yang sebelumnya mendapatkan penempatan menjadi tak mendapatkan penempatan.
Dalam surat nomor NOMOR : 1199/B/GT.00.08/2023 berisi tentang PEMBATALAN PENEMPATAN PELAMAR PRIORITAS 1 (P1) PADA SELEKSI GURU ASN-PPPK TAHUN 2022.
"Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak
mendapat penempatan.
Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya.
Lantas siapa saja nama-nama yang dicoret?
Untuk nama CEK DISINI.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut