4 Poin Penting Kenapa P1 Belum Dapat Penempatan jadi ASN Yang Gagal Seleksi PPPK Guru 2023

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani -- Jika Anda gagal seleksi PPPK guru 2023, wajib ketahui alasan mengapa P1 belum dapat penempatan untuk menjadi ASN (gtk.kemdikbud.go.id)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani -- Jika Anda gagal seleksi PPPK guru 2023, wajib ketahui alasan mengapa P1 belum dapat penempatan untuk menjadi ASN (gtk.kemdikbud.go.id)
 Jika Anda gagal seleksi PPPK guru 2023, wajib ketahui alasan mengapa P1 belum dapat penempatan untuk menjadi ASN.

Pengumuman seleksi PPPK guru 2023 telah diumumkan pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu begitu juga dengan pelamar prioritas (P1).

Tentunya pelamar PPPK guru 2023 yang gagal seleksi harus mengetaui apa saja alasan mengapa bisa P1 belum dapat penempatan.

Ada sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus dan mendapatkan penempatan menjadi PPPK.

Tahun sebelumnya, yang diterima terdapat lebih dari 300.000 pelamar yang telah mendapatkan penempatan.

Artinya, sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK.

Jumlah penerimaan tahun sekarang memang lebih sedikit dari tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengatakan ada sebanyak 30.43 pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan.

Hal itu berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK yang merupakan bagian dari proses sesui aturan.

Maksudnya adalah, ada sebanyak 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang  lebih baik untuk mendapatkannya.

Dengan itu, Nunuk menjabarkan beberapa poin mengapa pelamar P1 belum mendapatkan penempatan untuk menjadi ASN PPPK guru.

"Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id, Rabu 15 Maret 2023.

Selanjutnya, tak lupa Nunuk memberikan semangat kepada pelamar P1 yang belum bisa

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” ucapnya.

Untuk itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek ikut mendorong pemerintah daerah untuk bersama memiliki komitmen tinggi juga berpartisipasi aktif.

 “Kami menghimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” Tutupnya.

Nah, bagi Anda yang gagal seleksi PPPK guru 2023 itu dia empat poin penting yang menjadi alasan mengapa belum dapat penempatan.***

Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung