9 Berkas yang Wajib Disiapkan Untuk Yang Lolos PPPK Guru 2023 Lakukan Tahap Pengisian DRH

Guru P1 yang tak lolos seleksi PPPK kecewa. (kominfo.go.id)
Guru P1 yang tak lolos seleksi PPPK kecewa. (kominfo.go.id)
Setelah adanya pengumuman seleksi guru ASN PPPK 2023, para pendaftar yang telah diterima dapat melakukan hal berikut untuk tahap selanjutnya.

Jika Anda termasuk salah satu yang lolos dalam PPPK Guru 2023, segera lakukan tahap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup).

Berikut merupakan informasi 9 berkas yang harus disiapkan dalam pengisian DRH untuk keperluan PPPK Guru 2023, dikutip dari Youtube Ceko Math Unnes.

Pada website gurupppk.kemendikbud.go.id anda harus mengunggah berkas-berkas untuk pengisian DRH, antara lain sebagai berikut.

1. File scan surat pernyataan

Berkas pertama yang harus diunggah adalah surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi.

Kedua surat tersebut digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani. Ukurannya maksimal file adalah 1MB.

Adapun surat pernyataan 5 poin adalah surat yang menyatakan 5 poin berikut:

- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN atau BUMD
- tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, PPPK, anggota TNI atau Polri
- tidak menjadi anggota pengurus Partai politik atau terlibat politik politisi
- bersedia ditempatkan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Berkas kedua adalah SKCK yang masih berlaku dengan kurun waktu maksimal yaitu 6 bulan.

Proses pengurusan file SKCK tersebut dapat dilakukan di instansi kepolisian tingkat Polres.

3. File scan surat lamaran yang ditunjukkan kepada instansi yang Anda lamar

Sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, dengan ukuran maksimal 500 MB.

4. File scan daftar riwayat hidup

Berkas keempat ini dapat diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materi.

5. File scan bukti pengalaman kerja

Berkas yang kelima bersifat tidak wajib, yaitu file scan bukti pengalaman kerja yang telah dilakukan oleh pihak yang berwenang.

6. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika dan sejenisnya

Berkas ini bisa didapatkan dengan melakukan cek kesehatan di instansi pemerintah atau dokter yang ditunjuk pemerintah.

7. File scan surat keterangan sehat

Berkas selanjutnya adalah file surat keterangan sehat, baik jasmani dan rohani dari dokter yang status PNS atau dokter yang bekerja pada unit layanan kesehatan pemerintah.

8. File scan ijazah pendidikan

Berkas ijazah ini sudah pernah digunakan untuk melamar formasi CASN PPPK sebelumnya, jadi sudah harus disiapkan.

9. File scan transkip nilai ASN

Ini merupakan berkas terkahir yang digunakan untuk mengisi DRH guna kebutuhan formasi PPPK.

9 jenis dokumen yang dipersyaratkan untuk pengisian DRH tersebut kemungkinan besar akan mulai harus diunggah pada bulan April.

Jadi anda dapat mempersiapkan terlebih dahulu 9 jenis berkas ini untuk pengisian DRH.***

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: YouTube Ceko Math Unnes