Aturan Passing Grade dlam Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022, Resmi Menyesuaikan Jenis Jabatan!

 Pasing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022. (https://www.instagram.com)

Pasing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022. (https://www.instagram.com)
Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022, simak aturan mengenai Passing Grade yang harus dicapai.

Berdasarkan informasi terbaru, Passing Grade yang diterapkan dalam seleksi PPPK Kemenag 2022 berbeda.

Nantinya menyesuaikan dengan jabatan teknis yang dilamar oleh peserta dalam rekrutmen PPPK Kemenag 2022.

Bila mengutip dari informasi yang dikeluarkan Kemenag, untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural, Passing Grade yang telah ditetapkan yakni sebesar 130. Sedangkan untuk seleksi wawancara 24.

Kendati demikian, untuk kompetensi teknis menyesuaikan dengan jabatan yang dipilih oleh calon pelamar.

Lebih lanjut, untuk jabatan fungsional dosen terdapat subtes khusus dengan presentasi nilai menyesuaikan dengan sub materi seleksi.

Untuk subtes Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi, Bahasa Inggris, Pemecahan Masalah dan penalaran di jabatan fungsional dosen sebesar 30. Serta subtes Dimensi Psiokogi senilai 66.

Sedangkan untuk kompetensi teknis berdasarkan jenis jabatan, dapat dilihat rincian lengkapnya sebagai berikut.

1. Ahli Pertama (Analisis Hukum) Passing Grade : 293.

2. Ahli Pertama (Analis Kebijakan) Passing Grade :293.

3. Ahli Pertama (Analis SDM) Passing Grade: 248

4. Ahli Pertama (Arsiparis) Passing Grade: 270

5. Ahli Pertama (Asesor SDM Aparatur) Passing Grade: 248

6. Ahli Pertama (Pamong Budaya) Passing Grade: 248

7. Ahli Pertama (Penata Ruang) Passing Grade: 270

8. Ahli Pertama (Penerjemah) Passing Grade: 293

9. Ahli Pertama (PPBJ) Passing Grade: 293

10. Ahli Pertama (Pengembangan Teknologi Pembelajaran) Passing Grade: 270

11. Ahli Pertama (Pentashih Mushaf Al Quran) Passing Grade: 180

12. Ahli Pertama (Penyuluh Agama Budhha) Passing Grade: 180

13. Ahli Pertama (Penyuluh Agama Hindu) Passing Grade:180

14. Ahli Pertama (Penyuluh Agama Islam) Passing Grade: 180

15. Ahli Pertama (Penyuluh Agama Katolik) Passing Grade: 180

16. Ahli Pertama (Penyuluh Agama Kristen) Passing Grade: 180

17. Ahli Pertama (Perencana) Passing Grade: 293

18. Ahli Pertama (Pranata Humas) Passing Grade: 225

19. Ahli Pertama (Pranata Komputer) Passing Grade: 293

20. Ahli Pertama (Pranata Laboratorium Pendidikan) Passing Grade:180

21. Ahli Pertama (Pustakawan) Passing Grade: 225

22. Ahli Pertama (Statistisi) Passing Grade: 270

23. Ahli Pertama (Widyaiswara) Passing Grade: 293

24. Ahli Pertama (Penghulu) Passing Grade: 180

25. Ahli Pertama (Guru) Passing Grade: 225

26. Terampil (Arsiparis) Passing Grade: 248

27. Terampil (Pamong Budaya) Passing Grade: 248

28. Terampil (Pranata Humas) Passing Grade: 225

29. Terampil (Pranata Komputer) Passing Grade: 293

30. Terampil (Pranata Laboratorium Pendidikan) Passing Grade: 180

31. Terampil (Pranata SDM Aparatur) Passing Grade: 225

32. Terampil (Pustakawan) Passing Grade: 225

33. Terampil (Statistisi) Passing Grade: 270

34. Jabatan Fungsionaris Dosen Passing Grade: 270

Maka berdasarkan daftar rincian yang telah disebutkan diatas, calon peserta harus memenuhi presentasi nilai diatas.

Sebab Passing Grade di atas sudah menjadi aturan tetap, bagi yang ingin lolos dalam seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022. (Sultan Azzam Husyahiri)

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cpzig-8LNoz/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Editor: Dudung Ridwan/ayobandung