Panselnas telah bersepakat menyampaikan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 untuk tenaga honorer guru paling lambat tanggal 10 Maret 2023.
Selain itu, Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni turut menginfokan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahun 2022 bagi tenaga honorer guru.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut," kata Alex dalam keterangan tertulis.
Alex menyebut penundaan pengumuman sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru dengan tujuan kuota penataan guru dapat terselesaikan dengan baik.
Ketentuan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan yang diambil sesudah dilakukan diskusi bersama dengan Panselnas.
Optimalisasi ditujukan kepada peserta PPPK Prioritas Pertama (P1) pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, menyebut koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi dengan upaya mengoptimalkan pengisian formasi.
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 perihal Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 mengatur pula mengenai optimalisasi pemenuhan formasi.
Pada juknis tersebut, dalam Pasal 20, menyebut jika tenaga honorer hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Pada pasal 37 ayat (1) menyebut, pelamar prioritas didahulukan untuk pemenuhan kebutuhan PPPK JF Guru tahun 2022.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa untuk memenuhi formasi yang kosong, pihak Panselnas sudah bekerja keras.
Diketahui kekosongan formasi disebabkan banyak guru yang pensiun dini dan meninggal dunia.
Sehubungan dengan hal itu pula melalui video berdurasi singkat yang dilansir dari akun Instagram @fpppk_kabbogor, 2.100 tenaga honorer telah diakomodir dan hasilnya disampaikan bersama tenaga honorer yang lain.
"Telah menghasilkan kesepakatan bahwa Panselnas akan menyelesaikan data P1 sebanyak 2.100 yang belum submit," tulisnya dalam caption.
Hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022 akan diinformasikan secara berbarengan antara peserta yang sudah maupun belum submit.
Hasil seleksi PPPK Guru, sebelumnya pengumumannya disampaikan dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 yang dirilis tanggal 30 Oktober 2022
Jadwal pengumuman juga disampaikan dan merujuk pula pada Surat Persetujuan Menteri PANRB lewat surat Nomor B/2223/M .SM.01.00/2022.
Demikian informasi mengenai penundaan hasil pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2022 dan mengakomodir 2.100 tenaga honorer.***
Editor: Dian R.T.L. Syam/prsoloraya