Honorer Mau Dihapus

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan tujuh Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah secara serentak, Senin (20/2/2023).

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: Dok. KemenPAN-RB
MenPAN-RB Jamin Tak Ada PHK Massal!
Pemerintah berencana untuk menghapuskan pegawai honorer yang bekerja di kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Rencananya, honorer bakal dihapus mulai November 2023 mendatang.

Menteri PAN-RB Azwar Anas menyatakan pihaknya masih menggodok mekanisme apa yang akan dilakukan untuk menghapus status honorer yang jumlahnya mencapai jutaan pegawai di seluruh Indonesia.

Namun, menurutnya ada dua hal yang bakal jadi perhatian pemerintah dalam menentukan mekanisme penghapusan honorer. Dua hal itu adalah tidak akan ada PHK massal atau pemberhentian secara total tenaga honorer dan juga tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk mengangkat honorer.

"Saya belum bisa umumkan dalam kesempatan ini. Cuma, kita siapkan opsi terbaik, guidingnya tak akan ada PHK massal dan yang kedua tidak ada penambahan anggaran," ujar Azwar Anas dalam usai melakukan Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya selama ini ada tiga opsi yang mulai dikaji. Pertama, opsi mengangkat seluruh pegawai honorer tanpa terkecuali sebagai PNS. Opsi ini menurutnya akan membebani keuangan negara, maka dari itu kemungkinan tidak akan dilakukan.

Opsi kedua adalah memberhentikan semua pegawai honorer. Opsi ini juga kemungkinan tidak akan dilakukan, pasalnya selain memicu kejadian PHK massal, opsi ini dikhawatirkan mengganggu sektor pelayanan publik.

"Kalau diberhentikan seluruhnya ini akan menjadi masalah di sektor pelayanan publik. Seperti di menara suar berbagai daerah itu banyak juga non ASN yang sekarang nyata-nyata mereka membantu luar biasa," papar Azwar Anas.

Nah opsi ketiga adalah melakukan pengangkatan honorer menjadi ASN sesuai dengan prioritas. Opsi ini sudah berjalan sejak tahun lalu, yang menjadi prioritas adalah mengangkat pegawai honorer di sektor kesehatan dan pendidikan untuk menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini Kementerian PAN-RB menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, yang diserap kementerian lembaga, khususnya di daerah hanya 400 ribu saja.

"Kemarin disiapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan. Yang terserap dan diusulkan daerah cuma 400 ribu. Nah kami harap daerah usulkan PPPK dari daerah," jelas Azwar Anas.

Di 2024 pihaknya akan menambah formasi PPPK lagi sebanyak 1 juta lebih formasi. Formasi ini juga tidak terbatas pada tenaga pendidikan dan kesehatan saja.

"Kami ajukan 1 juta lebih formasi untuk 2024. Tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan di berbagai tempat banyak juga. Kita siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran tanpa PHK sehingga mereka tetap ada di tempatnya," tegas Anas.

Ada berapa tenaga honorer di Indonesia? Baca halaman berikutnya

Anas menjelaskan di tahun 2018 jumlah honorer tercatat 440 ribu pegawai, lalu di 2021 sudah turun 360 ribu. Namun, di tahun 2022, dia mengatakan jumlahnya melonjak ke 2,3 juta.

Nah setelah diaudit oleh BPKP, ternyata tercatat jumlah honorer di tahun 2022 mencapai 1,8 juta saja. Namun, masih ada sekitar 100 kementerian lembaga yang belum menyampaikan datanya ke BPKP

"Setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak turun menjadi 1,8 juta, tapi itu dengan catatan masih ada 100 KL yang belum menyampaikan. Kita deadline. Jadi jangan sampai data yang diberikan ini tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Azwar Anas.

Anas juga mengatakan pihaknya akan mengkaji skema penghapusan tenaga honorer bersama asosiasi Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di tiap Provinsi. Pihaknya juga rutin berkonsultasi dengan Komisi II DPR untuk mengambil opsi penghapusan honorer.

"Tidak ada pemberhentian masal tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok," tegasnya lagi.(hal/zlf) detik