Menurut informasi yang dikutip dari berbagai sumber, Kemenpan RB, BKN dan Kemendikbudristek sudah menyepakati untuk mengakomodasi terkait dengan guru lulus passing grade 1 tanpa formasi tahun 2022.
Selain itu, Panselnas juga sudah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 guru tanpa formasi.
Senada dengan Nunuk, Panselnas juga menyampaikan bahwasanya akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2002 untuk jabatan guru paling lambat 10 Maret 2023.
Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, yang dikutip dari akun Instagram fpppk_kabbogor, Deputi bidang SDM Kemenpan RB, Alex Denni mengatakan menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
Ia juga menuturkan, setelah adanya diskusi dengan Panselnas terkait optimalisasi guru P1 pada formasi, Kemenpan RB maupun BKN akhirnya menerima usulan Kemendikbuddistek untuk menambahkan formasi 2100 bagi guru P1 tanpa formasi.
Terkait dengan akomodasi 2.100 guru, Nunuk menyampaikan bahwa guru berstatus PNS, baik yang sudah pensiun maupun meninggal akan digantikan oleh jumlah tersebut.
Selain itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Widianto juga mengatakan optimalisasi penggunaan formasi ini merujuk pada peraturan Menpan RB nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Tahun 2022.
Namun, Nunuk mengatakan bahwasanya optimalisasi tersebut akan cepat terselesaikan apabila semua pihak bersinergi baik dari pihak pemerintah maupun forum guru.
Maka dari, ia menghimbau kepada forum guru Kabupaten Bogor untuk tidak berangkat unjuk rasa agar semua proses optimalisasi dapat berjalan dengan lancar dan tenang agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Pihaknya menjanjikan pengumuman penerimaan PPPK Guru 2022 akan diumumkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023, bahkan optimis sebelum tanggal yang sudah ditentukan, sudah ada pengumuman.
Nunuk juga mengatakan agar Panselnas bekerja dengan tenang, maka para honorer diminta untuk bersabar dalam menunggu. ***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya