Panselnas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyepakati akan mengumumkan hasil PPPK guru 2022 pada Maret 2023.
Pengumuman hasil PPPK guru paling lambat 10 Maret 2023
Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Deputi Bidang SDM Aparatur, Kemenpan RB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
"Kami imbau ibu atau bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," kata Alex, dalam keterangan resmi, Rabu (1/3/2023).
mendapatkan salinan keterangan resmi tersebut dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022
Cara mengecek hasil seleksi PPPK guru 2022 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id. Berikut panduannya:
Melalui laman BKN
- Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik "Login" di pojok kanan atas.
- Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password.
- Klik "Masuk".
- Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.
Melalui laman PPPK guru
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Klik menu "Pengumuman"
- Hasil seleksi PPPK guru akan muncul.
Pengumuman hasil PPPK guru 2022 sempat ditunda
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru yang sedianya dilakukan 2 Februari 2023 resmi ditunda.
Nunuk mengatakan, penundaan pengumuman PPPK guru 2022 tersebut dikarenakan Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.
Setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap.
Sehingga, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk.