Kategori Tenaga Honorer 2023 yang Masuk Database Sudah Pasti Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

 Ilustrasi -- Pemerintah akan prioritaskan tenaga honorer kategori ini untuk menjadi ASN (Instagram @kemenpanrb)

Ilustrasi -- Pemerintah akan prioritaskan tenaga honorer kategori ini untuk menjadi ASN (Instagram @kemenpanrb)
Selamat untuk kategori Tenaga Honorer 2023 yang telah masuk database dibawah ini. Sebab bakal diangkat jadi ASN tanpa perlu mengikuti tes.

Kabar tersebut sudah dipastikan oleh BKN. Sebab Tenaga Honorer 2023 kategori itu sudah dikunci dan pasti jadi ASN.

Siapa saja kategori Tenaga Honorer 2023 yang masuk database tersebut? Simak selengkapnya dalam ulasan dibawah ini.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan sejumlah formasi ASN yang diperuntukan bagi para pegawai Non ASN.

Formasi tersebut bisa diraih dengan catatan pegawai honorer nanti dinyatakan lulus dalam recrutmen ASN 2023.

Baik melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun recrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut, Menpan RB telah memutuskan arah kebijakan terbaru dalam proses recrutmen ASN melalui jalur PPPK dan CPNS tahun 2023.

Salah satunya dengan memfokuskan terhadap kategori honorer di lingkup tenaga kesehatan dan pendidikan.

Maka honorer kedua jenis bidang tersebut bisa bergembira.

Sebab hal itu sudah pasti bakal menjadi prioritas pemerintah untuk mengentaskan permasalahan honorer di Indonesia.

Kendati demikian, untuk para pegawai honorer yang masuk kedalam database dibawah ini tidak perlu susah payah.

Karena pemerintah bakal mengangkat langsung menjadi ASN berjenis PPPK tanpa perlu mengikuti tes.

Jumlah honorer yang terdata pun lumayan banyak. Yakni mencapai 3.043 jumlah honorer diberbagai daerah.

Adapun jenis honorer yang akan diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti tes yakni merupaka honorer yang sudah terdata di kementerian pendidikan dan kebudayaan atau Kemendikbud.

Jenis honorer tersebut berupa Tenaga Honorer guru yang sudah terdata dan telah dikantongi pihak kementerian untuk selanjutnya diangkat menjadi ASN.

Jenis guru honorer tersebut sudah mendapatkan kategori prioritas 1 (P1) yang kemarin sempat dibatalkan penempatannya oleh pemerintah.

Maka bagi jenis Tenaga Honorer 2023 kategori guru P1 dibawah naungan Kemendikbud yang sebelumnya batal, dapat penempatan formasi PPPK 2023 tanpa perlu mengikuti tes terlebih dahulu.***

Editor: Dian Naren

Sumber: kemendikbud