Kemendikbud Ristek Batalkan Penempatan P1 Pada Seleksi Guru ASN- PPPK Tahun 2022

Pembatalan penempatan P1 seleksi guru ASN PPPK 2022
Pembatalan penempatan P1 seleksi guru ASN PPPK 2022 / Kementrian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) keluarkan Pembatalan Penempatan bagi pelamar Prioritas 1 (P1) yang dianggap melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal GTK telah mengeluarkan informasi PPPK Guru 2022 terbaru pada Senin (6/3/2023).
Pada Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada seleksi guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Isi dalam surat tersebut yang ditandatangi Prof Dr Nunuk Suryani MPd Direktur Jenderal GTK yang merupakan Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru pada 1 Maret menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).
Hal ini berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Direktur Jenderal GTK dan Kemendikbud Ristek menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," yang tertulis dalam surat pengumuman tersebut.
Bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 02150847721.
Dengan adanya pengumuman ini nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya.
Itulah isi surat yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut