Link dan Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Tampilan website sscasn.bkn.go.id untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022

Tampilan website sscasn.bkn.go.id untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022(KOMPAS/Zulfikar Hardiansyah) 
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sudah dilihat hari ini, Kamis (9/3/2023) di sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Hal tersebut dikonfirmasi PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata Iswinarto d, Kamis (9/3/2023).

Bagi guru yang lolos seleksi PPPK Guru 20222 nantinya akan diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru?

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Iswinarto menyampaikan, untuk mengetahui hasil seleksi, peserta bisa mengecek pengumuman pada portal masing-masing instansi.

Selain itu, menurutnya pelamar juga bisa melakukan pengecekan melalui portal Kemendikbud.

"Pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id," terangnya.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Selengkapnya, cara untuk melakukan pengecekan pengumuman PPPK Guru 2022 yakni sebagai berikut:

1. Cek melalui situs Kemdikbud

2. Cek melalui portal SSCASN:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik pada menu "Login"
  • Masukkan NIK dan password akun Anda
  • Selanjutnya klik pada tombol "Masuk"
  • Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan tersedia di halaman dashboard akun Anda.

Pengumuman sempat ditunda

Sebelumnya (4/2/2023), pengumuman hasil seleksi PPPK Guru akan diumumkan pada Kamis (2/2/2023).

Namun pengumuman ditunda menjadi minggu ketiga atau keempat Februari sebelum akhirnya kembali ditunda dan baru diumumkan hari ini (9/3/2023).

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan, penundaan dilakukan karena masih terdapat formasi yang kosong.

Selain itu, kuota belum terserap untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2) pelamar prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Oleh karena perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut lebih banyak jumlahnya.

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," kata dia.

Penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 imbuhnya merupakan bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.

 

KOMPAS/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?