Link dan Cara Sanggah PPPK Guru 2022 dan Alasan yang Diterima

Link dan Cara Sanggah PPPK Guru 2022, Cuma Alasan Ini yang Diterima (twitter.com/BKNgoid)
Link dan Cara Sanggah PPPK Guru 2022, Cuma Alasan Ini yang Diterima (twitter.com/BKNgoid)
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 dapat mengajukan keberatan dengan terlebih dahulu mengetahui link dan cara sanggah serta mengetahui alasan apa yang bisa diterima.

Masa sanggah PPPK guru 2022 dijadwalkan pada 10-12 Maret 2023, namun sebelum mengetahui link dan cara sanggah peserta wajib mengetahui alasan keberatan yang pasti diterima oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

Alasan seperti apa yang diterima oleh panselnas yang harus diisi sebelum peserta mengetahui link dan cara sanggah PPPK guru 2022?

Masa sanggah adalah batas waktu pengajuan keberatan yang diberikan kepada pelamar tidak lulus terhadap pengumuman PPPK guru 2022.

Di masa sanggah panitia akan memberikan tanggapan setelah dilakukan verifikasi ulang dengan ketentuan alasan keberatan yang diajukan pelamar bukan karena kesalahan diri sendiri.

Panitia akan menjawab sanggah pada 13-19 Maret 2023 dan memublikasikan kembali apakah sanggahan tersebut diterima atau ditolak.

Pengumuman PPPK guru 2022 pasca sanggah akan dipublikasikan pada 9-10 April 2023 dan bersifat final.

Link dan cara sanggah PPPK guru 2022

Bagi peserta yang keberatan dengan pengumuman PPPK guru 2022 dapat mengajukan sanggahan dengan cara sanggah sebagai berikut.

Buka link sanggah di https://sscasn.bkn.go.id/. Pilih menu ‘Login’.

Masukkan NIK dan Password akun SSCASN BKN. Klik ‘Masuk’.

Apabila peserta PPPK guru 2022 tidak lulus seleksi, akan ada pilihan menu ‘Sanggah’.

Pilih jenis penilaian yang ingin Anda sanggah sebagai berikut.

(1) Afirmasi disabilitas;

(2) Afirmasi sertifikat pendidik (serdik);

(3) Nilai ujian teknis;

(4) Nilai ujian sosio kultural-manajerial;

(5) Nilai ujian wawancara;

(6) Nilai ujian total.

Anda harus mendiskripsikan alasan sanggah maksimal 255 karakter dan mengunggah bukti sanggah berukuran maksimal 1 MB dengan jenis file JPG atau PDF.

Alasan sanggah PPPK guru 2022 yang diterima oleh panselnas adalah alasan yang berhubungan dengan jenis penilaian di atas, misal sebagai berikut.

Peserta PPPK guru 2022 merasa tidak mendapat afirmasi disabilitas, maka harus bisa membuktikannya dengan melampirkan surat keterangan disabilitas dari dokter.

Peserta merasa tidak mendapat afirmasi sertifikat pendidik, maka harus bisa membuktikannya dengan melampirkan sertifikat pendidik.

Hal yang perlu diperhatikan juga adalah peserta hanya boleh mengajukan alasan sanggah untuk dirinya sendiri, bukan malah membandingkan dengan orang lain.

Itulah link dan cara sanggah PPPK guru 2022 serta alasan seperti apa yang diterima oleh panselnas.***

Editor: Herawati Ningsih/ayobandung