PPPK Guru 2023 Bakal Jadi Prioritas Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 Siapkan 6 Dokumen

 PPPK Guru 2023 Bakal Jadi Prioritas Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 (Instagram/@kemenpanrb)

PPPK Guru 2023 Bakal Jadi Prioritas Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 (Instagram/@kemenpanrb)
Simak seleksi PPPK guru 2023 yang akan segera dibuka, sebagai salah satu langkah penyelesaian tenaga Honorer 2023.

Ada kabar baik untuk para tenaga Honorer, sebab pemerintah akan menyediakan formasi PPPK guru 2023 secara besar-besaran.

Mengingat kebijakan arah baru dalam recrutmen CASN tahun ini difokuskan kepada tenaga pendidikan, salah satunya melalui seleksi PPPK guru 2023.

Permasalah tenaga Honorer memang sedang menjadi pembahasan inti pemerintah di detik-detik akhir periode.

Kado terbaik yang diberikan kepada para Non ASN salah satunya dengan menyediakan formasi yang begitu banyak.

Namun ingat, formasi CASN tahun 2023 akan difokuskan terhadap fokus pelayanan dasar berupa tenaga kesehatan dan guru.

Bahkan pemerintah pusat telah mengirimkan surat melalui Menpan RB ke setiap daerah, untuk nantinya digunakan sebagai penentu jumlah formasi yang akan dibuka.

Kendati demikian, untuk seleksi PPPK tahun ini belum ada kepastikan kapan dibuka.

Namun pemerintah sudah memastikan akan kembali menggelar recrutmen CASN tahun 2023, khususnya untuk tenaga guru dan kesehatan.

Maka dari itu, bagi para guru yang berminat mengikuti recrutmen CASN melalui jalur PPPK.

Segera siapkan 6 dokumen ini agar nantinya saat seleksi dibuka bisa langsung melakukan pendaftaran.

Syarat Administrasi Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

1. Pas Foto Berlatar Merah Dengan Format JPEG/JPG Berukuran Maksimal 200 KB.

2. Scan KTP Asli Atau Surat Keterangan Asli Dengan Melakukan Perekaman Kependudukan yang Dilegitmasi Disdukcapil.

3. Scan Ijazah Asli dan Transkip Nilai Asli Jenjang D4/S1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli Dari Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaaan Kemristekdikud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D4/S1.

4. Scan Sertifikat Pendidik (Guru) Asli Untuk yang Memiliki.

5. Surat Keterangan Penyandang Disabilitas Dari RS /Puskesmas Milik Pemerintah, Bagi Penyandang Disabilitas.

6. Buat Video Singkat yang Menunjukan Kegiatan Ketika Menjalankan Tugas Sebagai Seorang Guru Atau Peserta Didik.

Syarat tersebut merupakan administrasi yang harus disiapkan bila merujuk dari seleksi-seleksi PPPK guru tahun 2022.

Sekian berkas/dokumen yang mesti dipersiapkan bagi tenaga Honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023.***

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id