Saat ini para peserta mengikuti tahap Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tambahan.
Sebelumnya, pertengahan Maret, mereka mengikuti seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT).
Seleksi kompetensi tambahan ini terdiri dari praktik kerja dan wawancara.
Tahap ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi pelamar dalam menjalankan perannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang dilamarnya.
Tahap ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah.
Dengan dilakukannya seleksi ini, diharapkan akan terpilih calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan tugas di lingkungan Kementerian PANRB.
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menggelar Seleksi Kompetensi dengan CAT yang dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di berbagai daerah.
Kementerian PANRB bekerja sama dengan para Instansi Pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara, hingga penilaian.
Rini menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Teknis ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.
“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” tutur Rini, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB. (sam/jpnn)