Pada 2022, kata Menpan RB, sudah disiapkan 700 ribu formasi namun baru diserap daerah 400 ribu sehingga untuk mengatasi kekurangan tersebut maka dilakukan kembali tes CASN dan PPPK tahun 2023.
Menpan RB melanjutkan, untuk formasi PPPK di daerah memang harus dilakukan diskusi ulang oleh gubernur dan anggota DPRD. Tujuannya, agar bisa terpenuhi kebutuhan di daerah dan juga harapan masyarakat.
Di sisi lain, .asalah anggaran penggajian PPPK 2023, lanjut Menpan RB, berasal dari APBN dan APBD. Meski di beberapa daerah tidak mengusulkan secara maksimal karena terbatasnya anggaran.
Persoalan terbatasnya anggaran juga terjadi di Provinsi Bengkulu yang tidak dapat melaksanakan tes CASN dan PPPK pada tahun 2023 meski pemerintah membutuhkan tenaga kesehatan dan pendidik.
Hal ini diungkap Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang mengatakan bahwa Bengkulu tidak dapat melaksanakan tes CASN dan PPPK tahun 2023.
Hamka menambahkan bahwa APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu telah mencapai 40 persen. Padahal, aturan di Kementerian Dalam Negeri penggunaan APBD idealnya sekitar 30 persen.
Meski demikian, tambah Hamka, jika pemerintah pusat bisa memberikan tambahan anggaran belanja pegawai maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 akan dilaksanakan.
Sebelumnya Menpan RB menegaskan bahwa seleksi CASN dan PPPK tahun 2023 akan dibuka untuk umum dan tidak hanya melalui jalur sekolah kedinasan.
Formasi seleksi CASN dan PPPK 2023, kata Menpan RB, fokus pada pemenuhan talenta digital selain pemenuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Menurut Menpan RB, hal ini sebagai bentuk transformasi digital untuk membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kendati demikian, rekrutmen CASN 2023 akan mempertimbangkan seperti indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Setidaknya, kata Menpan RB, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Pertama, adalah fokus pada pelayanan dasar. Kedua, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, mengangkat CASN secara selektif. Keempat, meminimalisir rekrutmen jabatan yang bakal terdampak transformasi digital.
Menurut Menpan RB, dunia digital berubah begitu cepat sehingga pemerintah hingga kini masih menganalisis jabatan-jabatan apa saja yang akan terdampak perkembangan digital.***
Editor: Dian R.T.L. Syam