Sebanyak 544.292 guru honorer lolos seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru. Mereka terdiri atas 293.860 orang yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan 250.432 guru untuk tahun 2022.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat, 14 April 2023.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK Guru pada 2022.
Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus pada pengumuman pascamasa sanggah 14 April 2023 dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. "Totalnya ada 544.292 guru," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).
Nadiem mengharapkan lulusnya lebih dari 500 ribu guru honorer tersebut dapat mendorong semangat bagi para pendidik untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.
"Kita mengetahui bahwa banyak sekali pihak yang ikhlas berdedikasi dan telah mengawal proses seleksi ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang tak terhingga, khususnya KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua tim seleksi, serta Komisi X DPR RI dan para pimpinan daerah yang telah secara proaktif mendorong pemenuhan formasi guru di daerahnya," katanya.
Nadiem pun mengungkapkan Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo
"Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," ujarnya.
Ia pun mengklaim adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK Guru membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Perubahan status tersebut menurut Nadiem akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Selain itu, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
(pal/pal)detik