6 Hal Harus Diketahui Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2022

 Ilustrasi seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang perlu Anda ketahui dari surat pengumuman resmi Kemenag

Ilustrasi seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang perlu Anda ketahui dari surat pengumuman resmi Kemenag /StartupStockPhotos/pixabay

Informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 ini mulai dari jadwal hingga beberapa informasi terkait lainnya seperti pemilihan lokasi ujian itu sendiri.

Informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 tersebut bisa Anda simak melalui pembahasan yang ada di bawah ini.

Adapun informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 dalam pembahasan ini merujuk pada surat pengumuman yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.

Diketahui informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 ini disampaikan dalam surat pengumuman Kemenag nomor P-2721/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023.

Dalam surat pengumuman Kemenag tentang pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag RI 2022 disampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan supaya tidak ada kesalahan informasi.

Berikut ini beberapa poin penting dalam pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang perlu diketahui:

1. Perlu dipahami bahwa seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan sebagai rangkaiann seleksi penerimaan calon PPPK Kemenag formasi 2022.

2. Selain itu jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 12 April sampai dengan 13 April 2023.

3. Adapun untuk titik lokasi seleksi kompetensi teknis tambahan ini pelaksanaannya berada di Kabupaten atau Kota sesuai domisili masing-masing, sehingga hal ini harap diperhatikan.

4. Kemudian untuk pemilihan lokasi ujian oleh peserta sudah bisa dilakukan sejak tanggal 4 April kemarin sampai hari ini tanggal 5 April 2023 melalui https://sktt.kemenag.go.id.

5. Perlu diingat bahwa peserta diwajibkan untuk mengikuti ujian sesuai lokasi dan jadwal yang sudah ditentukan.

6. Adapun untuk seluruh peserta bisa memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi calon PPPK Kemenag melalui https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial berikut:

a. Instagram @kemenag_ri

b. Instagram @casnkemenag

c. Twitter @Kemenag_RI

d. Telegram @casnkemenag

Selanjutnya pelayanan serta penjelasan informasi pelaksanaan seleksi calon PNS bisa menghubungai call center panitia melalui telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.

Itulah informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 yang bisa Anda ketahui mulai jadwal sampai pemilihan lokasi ujian itu sendiri.

Semoga informasi pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan calon PPPK Kemenag 2022 tersebut bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi yang membutuhkan.***

Sumber: Surat Pengumuman Kemenag