Jika sebelumnya pengumuman akan dilaksanakan tanggal 9 dan 10 April, kini Panselnas merubah menjadi tanggal 14 hingga 16 April 2023.
Perubahan jadwal ini juga berimbas ke jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian DRH kini mulai tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023.
Sementara Usul penetapan NI PPPK mulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023.
Dalam surat Nomor : 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 April 2023, yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN menyampaikan penyesuaian kembali jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru 2022.
Dalam surat tersebut, Suharmen menyampaikan jadwal terbaru diterbitkan BKN karena ada surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan, Teknologi (Kemendikbudristek).
Surat Dirjen GTK Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 isinya mengenai permohonan pengolahan hasil pascasanggah seleksi guru tahun 2022.
"Berdasarkan surat Dirjen GTK tersebut, maka kami menyampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana terlampir," kata Suharmen.
Dengan adanya surat ini, lanjutnya, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 2851/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Adapun jadwal terbaru seleksi penerimaan PPPK guru 2022:
1. Pengumuman Kelulusan pascasanggah, 14 sampai 16 April 2023
2. Pengisian DRH NI PPPK, 15 April sampai 4 Mei 2023
3. Usul penetapan NI PPPK, 28 April sampai 22 Mei 2023.
Sayangnya belum ada informasi resmi terkait alasan perubahan tersebut.
Akankah ada kejutan? kita tunggu saja
Berikut cara cek hasilnya:
Berikut langkah-langkah cara cek kelulusan dilaman gurupppk.kemdikbud.go.id
Pertama, masuk ke laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Kedua, setelah berada di portal informasi seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, klik kotak kuning hasil seleksi pasca sanggah PPPK 2022.
Ketiga, isi NIK dan Nomor Peserta yang tertera di halaman tersebut.
Keempat, Klik cari data.
Setelah langkah tersebut Anda dapat melihat hasil pengumuman PPPK Guru 2022.
Selain itu sebagai alternatif pengumuman juga bisa cek di 2 link ini:
1. Melalui laman SSCASN
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Login" yang ada di atas kanan layar;
- Lalu isi NIK dan password:
- Pilih "Masuk";
- Hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di dashboard.
2. Melalui website masing-masing daerah.
Berikut ini arti kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH di akun SSCASN pengumuman kelulusan pasca sanggah.
Selain itu ada kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan di pengumuman tiap instansi
Lantas apa saja arti kode di kolom keterangan?
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya;
- Kode “P/L-2” adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;
- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;
- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Bagi yang lolos maka tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru Tahun 2022.
Para peserta PPPK Guru 2022 wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Bagi peserta yang lulus, pengisian Daftar Riwayat Hudup (DRH) dimulai besok.
Pengisian hanya berlangsung selama 20 hari.
Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru sebagai berikut:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
3. Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
4. Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
5. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan
6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.***
Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut