Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Foto DOK ist
 Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Sebanyak 29.109 peserta telah dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).

Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Bagi para pelamar yang ingin mengetahui hasil pengumuman PPPK Kemenag dapat mengecek nya melalui tautan berikut ini:

- Tautan pengantar Pengumuman https://s.id/1GYeb

- Tautan hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GY4W

- Tautan tentang rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GYaQ

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nuruddin juga menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman resmi sscasn bkn.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus berlangsung selama tiga hari. Dimulai dari hari Jumat, 28 April 2023 sampai dengan tanggal 30 April 2023.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nurudin.

Nurudin juga menegaskan jika seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan murni berdasarkan hasil nilai kompetensi masing-masing peserta yang melamar.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," imbuhnya.
(bim)Amien Nulloh Ibrohim