Cara Hitung Nilai, Cek Saingan Serta Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2022

Cara Hitung Passing Grade, Cek Saingan Serta Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2022
Cara Hitung Passing Grade, Cek Saingan Serta Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2022 /
Berikut ini jadwal pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2022.

Sekedar diketahui, tahapan Calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022 adalah Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan berupa tes moderasi beragama.

Sebanyak 72.948 pelamar PPPK Kemenag mengikuti seleksi kompetensi teknis (SKT) tambahan.

Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan Kemenag melaksanakan dua kali SKT.

SKT pertama berupa CAT dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan bobot nilai 60 persen. Adapun SKT tambahan berupa tes moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40 persen. "Ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan moderat," ujar Nizar melalui siaran pers Kemenag.

Passing Grade

Empat aspek jadi penentu kelulusan PPPK Kemenag 2023 dengan Passing Grade yang telah ditetapkan.

Passing Grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar PPPK Kemenag 2022 yang mengikuti seleksi kompetensi.

Melalui akun resmi @casnkemenag panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi 2022.

Dimana Manajerial dan Sosio kultural memiliki Passing Grade 130. Kemudian Wawancara memiliki nilai Passing Grade 24.

Lalu, Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan jabatan fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2022 di Kemenag.

Lebih lengkapnya inilah Passing Grade seleksi kompetensi teknis PPPK 2022 di Kemenag, sesuai jabatan.

Ahli Pertama - Analis Hukum: 293

Ahli Pertama - Analisi Kebijakan: 293

Ahli Pertama - Analis SDM: 248

Ahli Pertama - Arsiparis: 270

Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 248

Ahli Pertama - Pamong Budaya: 248

Ahli Pertama - Penata Ruang: 270

Ahli Pertama - Penerjemah: 293

Ahli Pertama - PPBJ: 293

Ahli Pertama - Pengembangan Teknologi Pembelajaran: 270

Ahli Pertama - Pentashih Mushaf Al-Quran: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Buddha: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Hindu: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Islam: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Katolik: 180

Ahli Pertama - Penyuluh Agama Kristen: 180

Ahli Pertama - Perencana: 293

Ahli Pertama - Pranata Humas: 225

Ahli Pertama - Pranata Komputer: 293

Ahli Pertama - Pranata Laboratorium Pendidikan: 180

Ahli Pertama - Pustakawan: 225

Ahli Pertama - Statisi: 270

Ahli Pertama - Widyaiswara: 293

Ahli Pertama - Penghulu: 180

Ahli Pertama - Guru: 248

Terampil - Pamong Budaya:

Terampil - Arsiparis: 248

Terampil - Pranata Humas: 225

Terampil - Pranata Komputer: 293

Terampil - Pranata Laboratorium Pendidikan: 180

Terampil - Pranata SDM Aparatur: 225

Terampil - Pustakawan: 225

Terampil - Statistik: 270

Jabatan Fungsional Dosen: 270

Namun pada subtes jabatan fungsional dosen terdapat Passing Grade khusus untuk setiap subtes.

Berikut Passing Grade Subtes Khusus untuk Jabatan Fungsional Dosen

Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi: 30

Bahasa Inggris: 30

Penalaran dan Pemecahan Masalah: 30

Dimensi Psikologi: 66
Rumus Menghitung Passing Grade

Lantas bagaimana cara mengitungnya?

Dikutip dari @CASN Kemenag, ada cara menghitung nilai seleksi konmpetensi PPPK Kemenag.

Rumusnya:

Nilai Selkom Teknis = (Skor Teknis BKN x 60 %) + Skor MB.

Dengan catatan:

- Kecuali guru konversi dulu ke 5 poin skor teknis BKN.

- Skor MB nya tak perlu lagi dikali 40% karena sudah dikonversi.

Lantas bagaimana cara hitungnya?

Contoh kasus Arsipparis dengan passing grade 270.

Kompetensi Teknis : 220 dan MB (Moderasi Beragama) = 125. Lulus atau tidak?

Ini cara menghitunya: (220 X 60 %) + 125 = 257. Jika melihat hasil tersebut untuk Arsipparis Tak lolos Passing Grade.

Contoh lainnya Arsiparis, Nilai MB 119, Nilai Teknis 235, maka cara hitungnya (235 x 60 %) + 119 = 260 artinya masih dibawah passing grade.

Contoh lainnya: PG 180 (Penyuluh Agama), Teknis BKN: 255, MB: 107, maka perhitungannya (225 x 60%) + 107 maka hasilnya 242 (PG). Meski diatas PG namun hasil akhirnya akan ditentukan melalui peringkingan.

Cek Saingan

Lantas pertanyaannya bagaimana cara mengetahui saingan peserta lainnya?

Pertanyaan ini banyak ditulis peserta dalam grup FB PPPK Kemenag. "Bagaimana cara melihat nilai saingan kita ya," tulis salah satu nitizen.

Dikutip dari beberapa sumber, cara melihat nilai peserta lainnya adalah saat pengumuman di instansi masing-masing.

Pada saat pengumuman akan diketahui siapa yang lolos dan siapa yang tak lulus dengan melalui kode-kode P/L, P/L-2, P, TL dan TH.

"Fokus saja apa yang bisa kamu kendalikan saja, seperti belajar, ikut tes dan berdoa. Jangan habiskan energimu membandingkan nilai teman yang melamar formasi yang sama," pesan salah satu nitizen.

Jadwal

Lantas kapan pengumumannya?

Dilansir dari informasi resmi, jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2-17 April 2023

- Pengumuman kelulusan: 18-26 April 2023

- Masa sanggah: 27-29 April 2023

- Jawab sanggah: 30 April-6 Mei 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2-10 Mei 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-13 Mei 2023

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK: 14-30 Mei 2023

- Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei-29 Juni 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo/portalsulut