Dirjen GTK Kemendikbud: Lebih 600 Ribu Kuota untuk Seleksi PPPK Guru 2023

Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi ASN Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan lebih dari 600 ribu kuota tersedia untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2023.

Hanya saja menurut Nunuk keberhasilan tercapainya kuota tersebut tetap bergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah daerah sebagai pengusul formasi bagi ASN PPPK guru.

"Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," ujar Nunuk dalam keterangan tertulis Kemendikbudristek yang dikutip Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

"Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi ASN PPPK Guru tahun 2023," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan sebanyak 544.292 guru honorer lolos seleksi ASN PPPK Guru. Mereka terdiri atas 293.860 orang yang mengikuti seleksi tahun 2021 dan 250.432 guru untuk tahun 2022. Guru honorer yang lulus seleksi tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN pada 2022.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendikbudristek mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat, 14 April 2023.

Sehubungan dengan hasil seleksi PPPK Guru 2022 itu, Nunuk menjelaskan setelah pengumuman seleksi tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April-4 Mei 2023 dan pengusulan penetapan nomor induk PPPK pada 28 April-22 Mei 2023.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan permasalahan guru honorer yang telah menahun merupakan salah satu prioritas Kemendikbudristek untuk diselesaikan.

"Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," ujarnya.

Ia pun mengklaim adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK Guru membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Perubahan status tersebut menurut Nadiem akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Selain itu, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.

(pal/pal)detik