Faktor Yang Menentukan Kelulusan Penempatan PPPK Guru BOCORAN dari DIRJEN GTK

 Ilustrasi penempatan ASN PPPK Guru

Ilustrasi penempatan ASN PPPK Guru /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Menurut pemaparan dari laman resmi Kemendikbudristek, ada 544.292 tenaga honorer yang sudah resmi menyandang status sebagai PPPK Guru sejak penerimaan 2021 hingga penerimaan 2022 ini. 250.432 tenaga honorer yang mengikuti seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 telah lulus tahap pasca sanggah dan mengakhiri seleksi penerimaan PPPK Guru.

Kini, 250.432 tenaga honorer yang telah berstatus calon PPPK Guru tersebut akan menjalani tahap pengisian DRH dan melengkapi persyaratan administrasi hingga tanggal 4 Mei.

Jika berkas-berkas sudah dilengkapi, maka selanjutnya akan menjalani penetapan NI PPPK guru, dan pengisian DRH serta pemberkasan tersebut akan menjadi dasar penyampaian penetapan PPPK Guru 2022.

Jumlah guru honorer yang lolos pasca sanggah dan berubah status menjadi calon PPPK ini lebih banyak dari jumlah peserta PPPK Guru yang dilaporkan telah mendapat penempatan sejak sebelum masa sanggah berlangsung.


Maret lalu, sebanyak 250.300 peserta penerimaan PPPK Guru 2022 dinyatakan telah lulus dan mendapat penempatan. Saat itu, Dirjen GTK juga menyelamati 250.300 guru honorer yang telah mendapat penempatan.

Sementara pengumuman pasca sanggah kemarin, dilaporkan peserta PPPK Guru 2022 yang lulus ada sebanyak 250.432, terlihat jumlah peserta yang lolos seleksi bertambah menjadi 132 peserta.

Pada saat itu, Nunuk Suryani meminta pada seluruh pemda untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengusulkan kebutuhan tenaga pendidik di daerahnya, agar para guru mendapat penempatan yang sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang lebih layak.

Sementara 250.432 guru honorer yang telah lulus pasca sanggah pada penerimaan PPPK Guru 2022.

Nunuk mengatakan bahwa, usai berakhirnya pengumuman pasca sanggah sebagai menandai tahap akhir seleksi, akan dilanjutkan dengan tahap pengisian DRH dan penetapan NIP.

Tahap selanjutnya yaitu pengisian DRH telah dimulai pada tanggal 15 April kemarin sampai 4 Mei mendatang, dan kemudian diteruskan dengan tahap mengusulkan penetapan NI PPPK guru 2022 yang akan dimulai tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023.

Ia pun mengapresiasi seluruh peserta PPPK Guru yang sudah lulus dalam pasca sanggah, “Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama bagi para guru honorer yang telah membuahkan hasil yang manis.”

Dirjen GTK itu mengatakan bahwa guru honorer tersebut sudah melakukan yang terbaik. Akan tetapi, bagi para guru yang belum mendapatkan penempatan pada proses kali ini bisa mendapat penempatan di seleksi PPPK Guru 2023 nanti.


Nunuk Suryani menambahkan, bahwa masih ada kuota sebanyak 600 ribu lebih yang akan disediakan di penerimaan PPPK 2023.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa kunci utama mendapat penempatan adalah pemda “Kuncinya ada pada pemda, kami sangat berharap pemda mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” pungkas Nunuk.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Dirjen GTK menjelaskan bahwa formasi yang diserap oleh pemda tak sampai setengah usulan kebutuhan yang diajukan Kemendikbudristek.

Hal ini menunjukkan bahwa formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah masih sedikit, hingga mengakibatkan para pelamar PPPK Guru juga sulit mendapat penempatan.***

Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya