Nasib non ASN masih tanda tanya besar. Bisa dihapus bisa juga honorer batal dihapus November 2023. Walaupun peraturan penghapusan sudah ada.
Namun, masih punya kesempatan bagi non ASN jadi ASN bagi PNS maupun PPPK sebelum jadwal penghapusan, yaitu November 2023 karena Juni 2023 mendatang daftar CPNS dan PPPK dibuka.
Seperti yang telah disampaikan oleh Deputi SDM KemenPAN RB bahwasannya pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka lagi pada Juni 2023 mendatang.
Sehingga, apa yang telah disampaikan mengenai jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, menjadi kabar baik bagi segelintir tenaga non ASN yang kabarnya akan dihapus per November 2023.
Mengingat jadwal yang sudah diterangkan oleh pihak KemenPAN RB, tentunya masih ada harapan honorer batal dihapus November 2023.
Akan tetapi mereka yang sudah memiliki persyaratan, tentunya bisa ikut kesempatan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 mendatang.
Saat ini Pemerintah telah mengantongi 2,3 juta honorer yang telah mengunduh SPTJM saat pendataan non ASN tahun 2023.
Tentu dari data tersebut, Pemerintah memiliki PR besar untuk mengatur nasib para honorer yang akan dihapus sebentar lagi dari Instansi Pemerintah.
Oleh karena itu, pada saat ini, honorer punya sisa waktu beberapa bulan saja untuk mengurus berbagai ketentuan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui juga bahwasannya, saat ini tahapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah sampai pada tahapan pengusulan jumlah kebutuhan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Sehingga, masih ada lagi beberapa tahapan lanjutan, yaitu jadwal pendaftaran dan seleksi berkas, TKD, TKB, dan proses finalisasi.
Apa saja berkas yang perlu untuk dipersiapkan untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Bagi peserta calon pendaftar yang notabenenya adalah honorer atau non ASN, silakan kunjungi laman resmi KemenPAN RB dan BKN untuk memantau berkas apa saja yang harus disiapkan dalam rangka persiapan pendaftarannya nanti.
Sebab melalui laman resmi tersebut, pihak Pemerintah akan sampaikan beberapa ketentuan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mendatang.
Jadi, selamat kepada non ASN karena masih punya kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.***
Editor: Arendya Nariswari/ayobandung