Berdasarkan data Kemenag, sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022. Bagi yang tidak lolos, bisa mengajukan masa sanggah hingga 30 April 2023.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman PPPK Kemenag 2022 ialah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Peserta yang lulus seleksi ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link ini.
Cara Ajukan Sanggah PPPK Kemenag 2022
Bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
Perlu diingat, masa sanggah PPPK 2022 Kemenag hanya tiga hari saja, yakni 28 - 30 April 2023.
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Lalu jelaskan sanggahan yang ingin disampaikan
Jadwal Seleksi PPPK 2022 Kemenag
Berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022.
- Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
- Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023
Itulah cara ajukan masa sanggah dan cek pengumuman PPPK Kemenag 2022.kompas