Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah merilis pengumuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun anggaran 2022. Pengumuman PPPK Kemenag ini dirilis pada hari Kamis (27/4/2023) kemarin.
Melansir laman resmi Kemenag.go.id, terdapat 29.109 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK tenaga teknis ini.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Jumat (28/4/2023).
Nizar menyebutkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dan Passing Grade (PG) sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau 'P/L' yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.
Masa Sanggah 3 Hari
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, bagi peserta yang tidak lulus pada hasil seleksi tahun ini, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. Masa sanggah ini berlaku selama tiga hari dari tanggal 28-30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Berikut link SSCASN untuk melakukan sanggahan
Seleksi PPPK Kemenag Bebas Biaya
Nuruddin juga menyebutkan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Hasil seleksi kelulusan ini sepenuhnya berpatokan pada kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," terangnya.
Link Pengumuman PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
Pengumuman hasil seleksi Calon PPPK Kemenag RI tahun anggaran 2022 dapat diakses melalui 2 cara. Yakni melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama dan melalui website resmi kemenag.go.id.
Berikut link hasil pengumuman PPPK Kemenag melalui laman resminya:
- Pengantar pengumuman
- Lampiran 1 Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
- Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenag 2022
Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor: 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/III/2023, Selasa (12/4/2023), berikut jadwal lengkap proses seleksi PPPK tenaga teknis Kementerian Agama RI tahun anggara 2022:
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 5 Maret 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 6 - 16 Maret 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 Maret - 10 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27 Maret - 13 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 2 - 17 April 2023
- Pengumuman kelulusan: 18 - 26 April 2023
- Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
- Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023
Demikianlah informasi mengenai pengumuman PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 ini. Semoga bermanfaat!