Pemerintah daerah atau pemda berikut ini sudah mengumumkan pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru 2022.
Para peserta seleksi PPPK guru 2022 tinggal menunggu pengumuman final pasca sanggah PPPK guru 2022 yang seharusnya terlaksana pada tanggal 9 dan 10 April 2023.
Jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 ini mengacu pada jadwal resmi yang dicantumkan Kemdikbud di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Namun, pada laman SSCASN peserta seleksi PPPK guru 2022, baru ada pengumuman kelulusan pra sanggah yang sudah diumumkan pada bulan Maret 2023 lalu.
Adapun pengumuman pasca sanggah yang merupakan hasil final pengangkatan PPPK guru 2022 belum bisa ditemukan di laman SSCASN BKN.
Sebelumnya, perlu diketahui berdasarkan penurut Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk SUryani, pada seleksi PPPK guru 2022 ini, terdapat lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan mendapat penempatan.
Hal ini disampaikan Nunuk Suryani pasca pengumuman prasanggah PPPK guru 2022 pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Nunuk dikutip dari laman resmi GTK Kemdikbud.
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru 2022 pasca sanggah nantinya akan melanjutkan tahapan berikutnya hingga akhirnya mendapatkan SK PPPK dan mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan ASN PPPK.
Meski pengumuman hasil seleksi pasca sanggah PPPK guru 2022 belum bisa dilihat di akun SSCASN masing-masing guru, ternyata ada daerah yang kabarnya telah mengumumkan kelulusan pasca sanggah.
Adapun daerah yang sudah mengumumkan pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 adalah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dilansir dari laman resmi minselkab.go.id, sudah ada pengumuman hasil akhir pasca sanggah seleksi PPPK guru 2022 yang diunggah pada tanggal 9 April 2023.
Pengumuman dengan nomor 02/PANSEL-CPPPK/MS/IV-2023 itu menyebutkan beberapa poin penting mengenai tahapan seleksi PPPK guru 2022 beserta daftar nama peserta yang lulus seleksi PPPK guru 2022 dan mendapat penempatan di daerah tersebut.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus atau yang namanya tercantum di lampiran pengumuman wajib mengisi DRH melalui akun SSCASN masing-masing pada tanggal 11 sampai 30 April 2023.
Lebih lanjut, peserta yang dinyatakan lulus seleksi berhak melaju ke tahap pemberkasan dalam rangka penetapan Nomor induk PPPK. Adapun syarat kelengkapan dokumen akan diumumkan kemudian.
Bagi Anda peserta seleksi PPPK guru 2022 yang ada di daerah lain, juga dapat mengecek kelulusan melalui laman pemda masing-masing.
Selain itu, hasil kelulusan juga dapat dicek melalui akun SSCASN maupun melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.***
Editor: Egia Astuti Mardani/prsoloraya