Pengumuman tersebut menunjukkan bahwa calon PPPK diharuskan untuk mengisi DRH NI PPPK dan mengusulkan penerapan nomor induk tersebut pada periode tersebut agar dapat diproses sebagai PPPK di masa depan.
Dengan demikian, diharapkan para calon PPPK dapat memperhatikan jadwal tersebut dan melaksanakan proses pengisian dengan baik untuk mempermudah proses pendaftaran mereka di kemudian hari.
Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) juga memberikan ucapan selamat kepada para guru honorer yang telah berhasil melewati seleksi.
Ia menyatakan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai oleh para guru honorer tersebut, yang telah menunjukkan kualitas pengajaran yang baik dan kemampuan profesionalisme yang tinggi.
Dirjen GTK juga berharap bahwa prestasi yang telah dicapai oleh para guru honorer tersebut dapat menjadi inspirasi bagi guru-guru lainnya untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, Dirjen GTK menegaskan bahwa pengabdian dan komitmen para guru honorer sangatlah penting dalam menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Ia juga memberikan saran bagi peserta seleksi yang belum berhasil mendapatkan penempatan, yaitu untuk mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK pada tahun 2023 yang akan datang.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak berhasil pada seleksi kali ini, masih terdapat kesempatan untuk meningkatkan diri dan mencapai kesuksesan di masa depan.
Nunuk Suryani telah menjelaskan bahwa pada seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023, akan tersedia lebih dari 600 ribu kuota yang akan dibuka.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan kesempatan yang cukup besar bagi para calon PPPK untuk dapat mengikuti seleksi dan berkarier sebagai Guru ASN PPPK di masa depan.
Kuota yang banyak ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia dengan adanya guru-guru yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk mengajar di sekolah-sekolah.
Dengan adanya kesempatan ini, para calon PPPK diharapkan dapat mempersiapkan diri secara baik dan mengambil kesempatan ini dengan serius untuk dapat meraih karier yang sukses sebagai Guru ASN PPPK.
Dirjen GTK menegaskan bahwa kunci keberhasilan seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 terletak pada pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia sangat berharap agar pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah masing-masing.
Dengan demikian, proses seleksi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan banyak Guru ASN PPPK yang berkualitas dan siap bekerja dengan penuh dedikasi di sekolah-sekolah.
Hal ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.***
Editor: Anbari Ghaliya/prsoloraya