Penjelasan MenpanRB Tentang Pengangkatan 1 Juta Honorer Menjadi ASN Bukanlah Hoax

Simak kategori guru honorer yang dipastikan lulus seleksi calon ASN atau CASN 2023 tanpa tes. Simak selengkapnya.
kategori guru honorer yang dipastikan lulus seleksi calon ASN atau CASN 2023 tanpa tes.
Setelah tidak cairnya THR dari pemerintah kepada honorer membuat banyak pekerja honorer resah dan sedih bukan main.

Honorer sendiri bahkan juga sedang menunggu keputusan pemerintah terkait keputusan yang akan diambil soal penghapusan honorer.

Pemerintah akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 dan sampai saat ini masih belum memutuskan akan mengambil solusi apa. 

Banyaknya masalah yang menimpa honorer dan begitu rumit membuat pemerintah memutar otak agar bisa melakukan penyelesaian penataan tenaga honorer.

Salah satu opsi yang diambil adalah membuka sebanyak-banyaknya kuota ASN agar honorer bisa menjadi ASN lewat seleksi CASN 2023 di bulan Juli nanti. 

Tidak main-main, total kuota yang dibuka oleh pemerintah adalah sebanyak 1 juta kuota formasi PPPK yang khusus dipersiapkan pemerintah untuk tenaga honorer saja.

Tentunya ini menjadi komitmen pemerintah untuk mensejahterakan honorer dengan cara mengangkat mereka menjadi ASN, khususnya PPPK dalam jumlah kuota yang besar.

Presiden Jokowi juga meminta kepada Menteri PANRB, Azwar Anas untuk mencarikan jalan tengah terkait masalah honorer yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik dari sisi pemerintah dan instansi serta tenaga honorer itu sendiri. 

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas langsung.Pemerintah sendiri bahkan mengakui kalau peran honorer bagi pelayanan publik dan instansi pemerintah sangat penting dan berguna sekali.

Sehingga sebisa mungkin, pemerintah akan melihat sisi kemanusiaan dalam mengambil keputusan dengan melihat lamanya tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi untuk instansi pemerintah. 

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Selain masalah penataan tenaga honorer, Anas juga masih disibukkan dengan masalah distribusi ASN yang masih belum merata ke berbagai daerah di Indonesia.

Sehingga masalah distribusi ini, menjadi salah satu fokus utama juga dari Kementerian PANRB.

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id