Penjelasan Prof Nunuk Tentang Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda

Penjelasan Prof Nunuk Tentang Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda
Pertemuan pengurus Forum PPPK Kabupaten Bogor didampingi Pemda dengan Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani beberapa waktu lalu. Foto dok. F-PPPK Kabupaten Bogor 
 Pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK guru 2022 ditunda. Penundaan pengumuman dari jadwal semula 9 - 10 April 2023 ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (10/4).

Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Deni Sukmajaya mengungkapkan 250.320 guru honorer kecewa dengan penundaan tersebut.

Tadinya, mereka masih berharap pengumuman dilaksanakan pada 10 April, karena jadwal sebelumnya tanggal 9-10 April 

Namun, setelah pengurus F-PPPK menanyakan langsung kepada Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Ptof. Nunuk Suryani, rasa kecewa tidak bisa dibendung lagi.

"Jadi, ketua F-PPPK Kabupaten Bogor menghubungi Prof. Nunuk via WhatsApp menanyakan masalah penundaan pengumuman. Dijawab Prof. Nunuk, mohon ditunggu, masih perlu waktu untuk mengolah data pascasanggah di BKN," terang Deni , Senin (10/4) malam.

Mendengar informasi tersebut, lanjutnya, banyak guru honorer lulus passing grade (PG) yang mendapatkan penempatan PPPK 2022 kecewa.

Itu karena cukup banyak guru honorer yang sudah mengurus berkas, seperti SKCK, bahkan sebagian ada yang sudah Medical Check Up (MCU), sesuai imbauan dari BKN.

Meski begitu, Deni berharap mundurnya jadwalnya ini tidak lama dan hanya 1-2 hari saja sehingga berkas-berkas yang sudah disiapkan tidak kedaluarsa.

Awalnya, terang Deni, F-PPPK Kabupaten Bogor akan melaksanakan MCU pada Selasa (11/4).

Namun, karena pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 belum muncul, maka untuk MCU ditunda sampai pengumuman pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dirilis.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebagai ketua Panselnas CASN 2022 angkat bicara soal pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022. 

Menurut Bima Haria, pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 belum diumumkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dia menyarankan untuk menanyakannya kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani.

"Belum diumumkan pascasanggah oleh Kemendikbudristek. Bisa ditanyakan kepada Prof. Nunuk," kata Bima Haria, Senin (10/4).

Dihubungi secara terpisah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan hal serupa. Sampai hari ini pengumuman pascasanggah PPPK guru belum bisa dilakukan.

Dia juga belum tahu kapan akan diumumkan, karena data hasil sanggah dari Kemendikbudristek yang diserahkan kepada BKN baru informal. Artinya, tidak ada penjelasan kenapa sanggahannya diterima atau ditolak.

"Saya belum tahu ini jadwal terbarunya, kemarin saya bersurat ke Kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah sanggahannya diterima  atau ditolak," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com.

Kemarin juga, kata Deputi Suharmen, Kemendikbudristek sudah menyampaikan data hasil sanggahannya.

Hanya, dari data yang disampaikan perlu mendapat keputusan dari penanggungjawab finalisasi hasil pascasanggah, yaitu deputi mutasi BKN. 

"Saya sudah minta staf untuk mengkonsultasikan dengan beliau (deputi mutasi). Semoga hari ini sudah ada keputusannya sehingga bisa segera dilakukan pengolahan hasil pascasanggah," bebernya.

Ditanya berapa lama pengolahan hasil pascasanggahnya, menurut Deputi Suharmen butuh waktu sekitar 1-2 hari. Sebab, harus di-running ulang semua.

Setelah diolah, lanjutnya, butuh waktu verifikasi validasi (verval) finalisasi akhir data.

Apakah pengumumannya bisa dilakukan pekan ini, Deputi Suharmen menjawab, "insyaallah. Saya sudah minta kepada staf untuk menyampaikan ke Kemendikbudristek agar mereka bersurat secara resmi kepada BKN, terutama terkait alasan kenapa sanggahan peserta diterima atau ditolak."

Dia menegaskan BKN butuh argumen dari Kemendikbudristek supaya ketika ada peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang digugurkan karena sanggahan argumennya itu jelas. (esy/jpnn)