Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi Pelamar PPPK Guru yang belum memiliki akun SSCASN.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah mencapai tahap pengumuman hasil ujian kompetensi. Menurut jadwal, tahap selanjutnya akan berlangsung masa sanggah. Pada tahap ini, pelamar PPPK Teknis bisa mengajukan sanggahan jika dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi.
Hal ini sesuai dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang tercantum pada surat Kepala BKN Nomor 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. Mengutip surat tersebut, Rabu (26/4/2023), masa sanggah PPPK Teknis ini rencananya berlangsung mulai esok hari tepatnya 27 sampai dengan 29 April 2023.
Sebagai informasi, masa sanggah ini merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau pun kompetensi teknis.
Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Selanjutnya pelamar yang keberatan atau dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Lebih lanjutnya berikut ini cara mengajukan sanggah bagi pelamar PPPK teknis 2022.
1. Akses laman SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
2. Setelah itu, pilih Login seperti yang terletak di pojok kanan atas
3. Lalu pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar
4. Kemudian pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah
5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya
Selanjutnya, Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas akan mengumumkan hasil atau jawab sanggah yang rencananya dijadwalkan pada 30 April sampai dengan 6 Mei 2023.
Disusul pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah pada 2 sampai dengan 10 Mei 2023. Setelah itu, baru pengumuman kelulusan pasca sanggah yang berlangsung pada 11 sampai dengan 13 Mei 2023.Liputan6