Namun tenaga honorer tak perlu khawatir, pasalnya para non ASN disebut bakal resmi jadi PPPK.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini merupakan solusi pemerintah agar non ASN terjamin kesejahteraannya.
Perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK itu direncanakan akan terjadi di bulan November 2023 mendatang.
Tak pilih kasih, pemerintah berencana akan menaikkan status para tenaga honorer di semua kalangan.
Semua kategori tenaga honorer rencananya akan diangkat menjadi PPPK di bulan November 2023 mendatang.
Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Junimart Girsang lantas mendesak pemerintah melalui Kemenpan RB untuk segera merealisasikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer tersebut.
"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ucap Junimart Girsang.***
Editor: Laila Zakiyya Khairunnisa/ayobandung